BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Padangsidimpuan Habiskan Anggaran Rp3 Miliar untuk Penyusunan RTRW dan RDTR, Ini Rinciannya

Indra Saputra - Senin, 07 Juli 2025 17:43 WIB
81 view
Padangsidimpuan Habiskan Anggaran Rp3 Miliar untuk Penyusunan RTRW dan RDTR, Ini Rinciannya
Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. (foto: Indra Saputra/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2024 untuk penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dana ini digunakan untuk pembiayaan jasa konsultansi yang bertujuan mendukung penataan ruang kota yang lebih akurat dan berkelanjutan.

Anggaran tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kadis PUPR saat itu, Ahmad Juni Nasution.

Baca Juga:

Seluruh paket kegiatan terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan menjadi bagian dari upaya revisi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Padangsidimpuan 2013–2033.

Rincian Penggunaan Anggaran

Baca Juga:

Tahun Anggaran 2023:

- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Selatan

Nilai: Rp394.161.000

Konsultan: PT Trijaya Utama Konsultan (Medan)

- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara

Nilai: Rp394.405.200

Konsultan: CV Hosmap (Medan)

- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Utara

Nilai: Rp394.405.200

Konsultan: CV Hosmap (Medan)

- Revisi RTRW Kota Padangsidimpuan

Nilai: Rp594.405.738

Konsultan: PT Cita Kreasi Letena (Medan)

Tahun Anggaran 2024:

- RDTR Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua

Nilai: Rp444.555.000

Konsultan: PT Cita Kreasi Letena (Medan)

- RDTR Kecamatan Hutaimbaru

Nilai: Rp445.221.000

Konsultan: CV Hosmap (Medan)

- RDTR Kecamatan Angkola Julu

Nilai: Rp445.221.000

Konsultan: CV Hosmap (Medan)

Total keseluruhan pengeluaran untuk jasa konsultansi mencapai Rp3 miliar, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan.

Penyusunan RDTR dan revisi RTRW ini diharapkan mampu menjadi fondasi yang kuat dalam proses perencanaan dan penerbitan izin pemanfaatan ruang secara terintegrasi.

RDTR juga penting dalam mendorong investasi, pengendalian tata ruang, serta penegakan hukum terkait pelanggaran ruang.

Meski anggaran telah terserap, kelanjutan implementasi revisi RTRW maupun pemanfaatan RDTR belum mendapatkan penjelasan resmi dari pejabat terkait.

Hingga berita ini ditulis, Plt. Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan terkait progres revisi dokumen tata ruang tersebut.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Robot Polisi Polri Jadi Sorotan: Harga di Alibaba Rp300 Juta, Tapi Anggaran Capai Rp3 Miliar?
Pemkot Padangsidimpuan Salurkan 560 Tabung Gas Subsidi, Wali Kota Tegaskan ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Kurangi Overkapasitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pindahkan 99 Tahanan ke Rutan Sipirok
Dukungan Legislator Golkar, SSB Harapan Putra Padangsidimpuan Siap Berlaga di Piala Dispora Bengkulu
Koperasi Merah Putih Bantu Distribusi Gas Melon di Padangsidimpuan, Pemerintah Pastikan Harga Stabil
Bobol Rumah Kontrakan di Sidangkal, Pria 36 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru