BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Penertiban PK5 di Sekitar Pasar Sambu, Pemko Medan Jaga Ketertiban dan Estetika Kota

Abyadi Siregar - Sabtu, 12 Juli 2025 16:53 WIB
Penertiban PK5 di Sekitar Pasar Sambu, Pemko Medan Jaga Ketertiban dan Estetika Kota
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, TNI–POLRI, dan jajaran Kecamatan Medan Timur, melaksanakan penertiban dan penataan PK5 di kawasan Pasar Sambu dan sekitarnya, Kamis (10/7/2025). (foto: fb Medan Timur)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, TNI–POLRI, dan jajaran Kecamatan Medan Timur, melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di kawasan Pasar Sambu dan sekitarnya pada Kamis (10/7/2025) dini hari.

Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban umum, menjaga estetika kota, serta memastikan kelancaran lalu lintas.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang terus mendorong penataan ruang kota agar lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.

Baca Juga:

Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Zonasi Pedagang Kaki Lima di Kota Medan.

Penertiban juga mengacu pada Surat Perintah Plh. Kasat Pol PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4, yang mengatur penertiban PK5 di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu.

Baca Juga:

Plh. Kasat Pol PP Kota Medan, Wandro Malau, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terukur dan humanis, guna menjaga kenyamanan masyarakat serta mendukung program pembangunan kota.

"Penertiban ini merupakan langkah dalam menjaga ketentraman, kelancaran lalu lintas, dan juga bagian dari upaya mendukung program Wali Kota Medan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," jelas Wandro.

Ia juga mengingatkan agar personel di lapangan tetap bertindak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, demi menjaga situasi yang kondusif.

"Kita laksanakan tugas dengan pendekatan yang baik, hindari provokasi, dan jaga citra aparat di tengah masyarakat," ujarnya.

Penertiban dilakukan di enam titik prioritas, yakni Jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan, dan Jalan Bedagai.

Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga dini hari untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas lapak PK5 di lokasi tersebut.

Wandro menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut hingga kawasan Pasar Sambu benar-benar bersih dari aktivitas yang melanggar peruntukan ruang publik.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dukung Kejuaraan Judo 2025, Targetkan Lahirkan Atlet Berprestasi
Pemkot Medan Akan Hapus Sistem Parkir Berlangganan, Bobby Nasution: Terserah, Itu Kebijakan Mereka
Rico Waas: Tata Kelola Keuangan Publik Harus Transparan, Bukan Sekadar Angka
Pemkot Medan Resmi Hentikan Sistem Parkir Berlangganan dengan Stiker Barcode
Tegas! Pemko Medan Robohkan Bangunan Terindikasi Narkoba, Warga Lega
Wali Kota Medan Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB: Fokus Perkuat PAD Tanpa Membebani Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru