
Prabowo Tegaskan: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat!
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalPADANGSIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) dengan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar aturan serta mengawasi izin mendirikan bangunan (IMB) di sejumlah lokasi strategis di wilayah kota.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (16/7) pagi ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan bersama personel Tim Gakkumda.
Sebelum pelaksanaan tugas, tim menggelar apel dan doa bersama di Mako 55 sebagai bentuk kesiapan.
Baca Juga:
Penertiban dilakukan di beberapa titik antara lain Kelurahan Bincar di Jalan Dl. Panjaitan, Kelurahan Wek V di Jalan Kartini dan S.M. Raja, Kelurahan Aek Tampang di Jalan Imam Bonjol, serta Kelurahan Sihitang dan Palopat PK di Jalan H.T. Rizal Nurdin.
Kasatpol PP menyampaikan, spanduk dan banner yang ditertibkan sebagian besar tidak sesuai ketentuan Perwal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Cara Perhitungan Tarif Pajak Daerah.
Baca Juga:
Khususnya pada pasal 20 huruf D ayat 5 yang melarang pemasangan reklame melintang di badan jalan serta menempel pada tiang telepon dan batang pohon.
"Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban visual kota serta menghilangkan kesan semrawut di jalan protokol," ujar Kasatpol PP.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap bangunan yang sedang direnovasi.
Dalam pengawasan ini, ditemukan beberapa bangunan yang belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) meski sudah ada perubahan struktur.
Pemilik bangunan yang teridentifikasi telah diberikan himbauan untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
Sebanyak 6 spanduk dan 14 banner berhasil diamankan petugas ke Mako 55.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam menegakkan peraturan daerah dan walikota guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kota Padangsidimpuan.*
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perintah tegas kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan keras terhadap se
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian langkah tegas pasca aksi demonstrasi besarbesaran dan insiden tragis yang me
NasionalDenpasar Suasana kemerdekaan masih terasa semarak di berbagai penjuru negeri. Di Denpasar, semangat itu turut disalurkan oleh salah satu
NasionalJAKARTA Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, r
PolitikACEH BESAR Pemerintah Gampong Lampanah Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, menggelar kegiatan Penyuluhan Internet Sehat bertempat di r
BeritaMEDAN Rektor Universitas Al Azhar Medan, Dr. Ir. Mawardi, ST., MT, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi kekeras
NasionalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar ibadah oikumene sebagai bentuk doa bersama demi kedamaian dan keamanan bangsa I
AgamaJAKARTA Di tengah gelombang demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia, sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subiant
NasionalJAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, tengah berada di
Nasional