Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern.
Langkah ini diambil menyusul temuan ratusan merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan beredar di pasaran.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk pangan.
"Kami tidak ingin informasi ini jadi bola panas di Kota Medan. Pemkot dan pemangku kebijakan langsung turun untuk memastikan tidak ada beras oplosan yang beredar," ujar Benny di Medan, Jumat (18/7/2025).
Benny menyebut pihaknya belum menemukan pelanggaran mencolok, namun sidak akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh beras yang dijual, baik di pasar tradisional maupun modern, benar-benar memenuhi standar mutu pangan nasional.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga menggelar razia serupa di sejumlah swalayan di Kota Medan.
Dari hasil sidak tersebut, polisi menemukan dua merek beras premium dengan harga jual Rp15.400–Rp15.700/kg yang kini tengah dalam proses verifikasi mutu dan legalitas label.
"Kami menguji sampel beras tersebut di laboratorium dan akan memanggil pihak produsen untuk klarifikasi," kata AKBP Edriyan Wiguna, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut.
Polda juga melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara untuk menelusuri rantai distribusi dan legalitas produk tersebut.
"Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap produk pangan harus memenuhi mutu dan kejelasan informasi. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami proses secara hukum," tegas Edriyan.
Pemerintah Tegas Lindungi Konsumen
Baik Pemkot Medan maupun Polda Sumut menegaskan komitmen mereka untuk melindungi konsumen dari praktik curang seperti pengoplosan beras atau pencantuman label palsu. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk, termasuk memeriksa label kemasan dan membeli dari sumber terpercaya.*
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL