Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pendakwah Miftah Maulana, yang akrab disapa Gus Miftah, kembali mengenakan blangkon setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Sebelumnya, Gus Miftah lebih sering terlihat mengenakan peci selama menjabat sebagai utusan khusus presiden.
Gus Miftah menjelaskan bahwa selama menjabat, peci yang ia kenakan memiliki makna simbolis sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kenapa beberapa saat ketika masih berada di UKP (utusan khusus presiden), saya menggunakan peci, sebagai satu simbol, yang sangat dicintai oleh Bapak Prabowo,” katanya saat ditemui di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta, Jumat (6/12).
Namun, setelah mundur dari jabatan tersebut, Gus Miftah kembali mengenakan blangkon, yang sudah menjadi ciri khasnya sebagai seorang pendakwah. “Hari ini saya kembali menggunakan blangkon sebagai identitas saya sebagai seorang pendakwah,” ujar Gus Miftah.
Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak akan mengubah karakter dakwahnya meskipun telah kembali ke masyarakat dan pesantren. “Artinya, saya kembali kepada masyarakat, kembali ke pesantren, ya seperti dulu. Enggak ada yang berubah,” jelasnya.
Namun demikian, Gus Miftah mengungkapkan bahwa ia akan lebih berhati-hati dalam pemilihan kata dan diksi dalam dakwahnya ke depan. “Dengan pemilihan kata dan diksi yang mungkin lebih berhati-hati,” katanya.
Pengunduran diri Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden ini terjadi setelah viralnya video dirinya yang mengucapkan kata-kata tak pantas kepada seorang penjual es teh, Sunhaji, saat pengajian di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Selain itu, video lama yang menunjukkan Gus Miftah berkata tidak sopan kepada seniman Yati Pesek juga menjadi perbincangan di media sosial.
Meskipun demikian, Gus Miftah menegaskan bahwa ia tetap akan melanjutkan tugas dakwahnya dengan cara yang lebih bijaksana dan mendekatkan diri pada masyarakat.
(N/014)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN