BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Bupati Tapsel Tegaskan Tak Boleh Ada Proyek Fiktif: Pelayanan Publik Harus Bebas dari Korupsi

Ronald Harahap - Jumat, 25 Juli 2025 15:24 WIB
34 view
Bupati Tapsel Tegaskan Tak Boleh Ada Proyek Fiktif: Pelayanan Publik Harus Bebas dari Korupsi
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, DI kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum Antikorupsi yang digelar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, Kamis (24/7), (foto: ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, terutama di sektor layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.

Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum Antikorupsi yang digelar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, Kamis (24/7), bertempat di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.

"Tidak boleh ada proyek fiktif, tidak boleh ada mark-up. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat, khususnya di sektor vital seperti rumah sakit dan puskesmas yang menjadi ujung tombak pelayanan publik," tegas Gus Irawan dalam sambutannya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk dua sektor utama: pendidikan dan kesehatan. Dari total APBD sekitar Rp1,5 triliun, Dinas Pendidikan menerima Rp470 miliar, sementara Dinas Kesehatan mendapatkan lebih dari Rp200 miliar.

Namun, Gus Irawan mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan serius akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemotongan tersebut mengurangi anggaran Tapsel sebesar Rp113,5 miliar, sehingga memengaruhi berbagai program pembangunan dan belanja modal.

Baca Juga:

Digitalisasi dan Transparansi

Dalam menghadapi keterbatasan fiskal, Gus Irawan menekankan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, serta digitalisasi sebagai solusi. Saat ini, seluruh unit pelayanan telah terhubung dengan Cash Management System (CMS) untuk memastikan transparansi keuangan dan mengurangi peluang terjadinya penyimpangan anggaran.

"Kita harus memperkuat budaya antikorupsi dan membangun sistem pelayanan publik yang bersih dan efisien. Digitalisasi bukan hanya tren, tapi kebutuhan mutlak dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari langkah sistematis untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki kualitas pelayanan publik di tengah tantangan pengelolaan anggaran.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru