Tinjau Dampak Banjir di Padangtualang dan Tanjungpura, Gubernur Sumut Salurkan Sembako dan Air Bersih
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN – Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan pemasangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari giat rutin pengawasan dan penegakan Perda serta Perwal terkait pajak dan retribusi daerah, terutama Perda Nomor 01 Tahun 2024 dan Perwal Nomor 10 Tahun 2018.
Penertiban dilakukan secara serentak di tiga kecamatan, yakni Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan Hutaimbaru, dan Padangsidimpuan Angkola Julu.
Pelaksana kegiatan, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), menyampaikan bahwa kegiatan diawali dengan apel dan doa bersama di Mako 55.
Tim gabungan yang terdiri dari ASN dan personel Gakda (Penegakan Perda) turun langsung ke lapangan menertibkan spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan.
"Pemasangan spanduk yang melintang di atas badan jalan, diikatkan pada tiang telepon, serta baliho yang sudah rusak dan membahayakan pengendara menjadi sasaran utama," jelasnya.
Penertiban dilakukan berdasarkan Pasal 20 Huruf D angka 5 Perwal No. 10 Tahun 2018, yang secara tegas melarang pemasangan reklame/spanduk melintang di atas badan jalan.
Lokasi kegiatan tersebar di titik-titik strategis seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Sutan Soripada Mulia, Simpang Sirappak, Jalan Ompu Sarudak, hingga Jalan Raja Inal Siregar.
Seluruh spanduk dan baliho yang ditertibkan diamankan ke Mako 55 sebagai barang bukti penertiban.
"Kegiatan ini bukan hanya bertujuan menjaga estetika kota, tapi juga menjadi langkah nyata mendorong kesadaran wajib pajak dan pelaku usaha akan pentingnya taat aturan. Ini bentuk komitmen kita dalam mendukung peningkatan PAD dan mewujudkan kota yang tertib dan nyaman," tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa kendala di lapangan. Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan akan terus menggelar giat serupa secara berkala sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga wajah kota.*
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL
DENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosial
PEMERINTAHAN
BADUNG Pulau Dewata kembali menjadi saksi pertemuan cendekiawan nasional. Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Musli
NASIONAL