BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Fahri Hamzah: Proyek Pusat Harus Berdasarkan Data Daerah untuk Hindari Mangkrak

Justin Nova - Sabtu, 02 Agustus 2025 10:20 WIB
81 view
Fahri Hamzah: Proyek Pusat Harus Berdasarkan Data Daerah untuk Hindari Mangkrak
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. (foto: fahrihamzah/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pentingnya pembangunan berbasis data yang bersumber dari pemerintah daerah agar proyek pemerintah pusat tepat sasaran dan tidak mengalami kendala di lapangan.

Fahri menyoroti bahwa perencanaan pembangunan harus dimulai dari informasi yang valid dan terverifikasi oleh pihak yang paling memahami kondisi masyarakat secara langsung.

"Pemerintah pusat tidak mengenal rakyat. Yang mengenal rakyat lebih baik adalah pemerintah daerah, apalagi ketua RT. Siapa yang sedang sakit, siapa suami istri yang bertengkar, itu diketahui oleh pemerintah lokal," ujar Fahri, Sabtu (2/8).

Baca Juga:

Menurutnya, kurangnya koordinasi dan ketidaktepatan data telah menyebabkan sejumlah proyek pemerintah pusat menjadi mangkrak.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan penataan kawasan.

Baca Juga:

"Kalau proyek langsung didrop dari pusat tanpa melihat kondisi dan kebutuhan lokal, kadang ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai. Akibatnya, proyek mangkrak dan tidak diteruskan. Itu praktik yang tidak boleh kita ulang," tegasnya.

Tahun 2025, Kementerian PKP akan memprioritaskan program restorasi dan renovasi kawasan pesisir sebagai salah satu fokus utama pembangunan nasional.

Program ini akan dilaksanakan secara sinergis bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyusul instruksi Presiden RI agar penataan dilakukan di 1.000 kawasan pesisir.

"Dari sekitar 13.000 kawasan pesisir di Indonesia, kami menargetkan 10 persen atau sekitar 1.300 kawasan menjadi sasaran penataan. Rata-rata anggaran untuk setiap kawasan diperkirakan antara Rp20 miliar hingga Rp22 miliar," terang Fahri.

Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema pendanaan proyek juga dirancang terbuka bagi keterlibatan swasta.

Hal ini mempertimbangkan nilai strategis dari kawasan pesisir yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

"Skema pembiayaan akan dibuka selebar-lebarnya untuk partisipasi swasta. Karena kawasan pesisir umumnya bernilai strategis, kita bisa bangun kolaborasi antara negara dan pelaku usaha," tambahnya.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru