
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
JAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara resmi mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Pemberant
Hukum dan KriminalMEDAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penyaluran tersebut dilakukan dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, Jumat (8/8/2025).
DBH diserahkan secara simbolis kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, bersama para kepala daerah lainnya dari seluruh Sumatera Utara.
Baca Juga:
Turut hadir dalam rombongan Pemkab Asahan antara lain Sekretaris Daerah Zainal Arifin Sinaga, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kadis PUPR, Kadis Kominfo, dan Kabag Umum Setdakab Asahan.
DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten/kota, yang bersumber dari pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi. Dana ini dialokasikan untuk mendukung program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar di daerah.
Baca Juga:
Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan, pihaknya akan mengarahkan DBH 2025 untuk memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.
"Salah satu fokus utama adalah mendukung Universal Health Coverage (UHC), dengan meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah," ujarnya.
Mendorong Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
Selain untuk belanja wajib, DBH juga akan dimanfaatkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong efektivitas serta efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan guna mendukung capaian RPJMD Kabupaten Asahan, sejalan dengan visi jangka menengah:
"Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan."
Dengan sinergi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan, diharapkan implementasi program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan dasar yang merata dapat terus ditingkatkan.*
(md/j006)
JAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara resmi mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Pemberant
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran program Sekolah Rakyat pada Tahun Anggaran 2026 akan mengalami
PendidikanBANDA ACEH Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingku
NasionalDENPASAR Pakar kebugaran sekaligus mantan atlet binaraga nasional, I Gusti Agung Rai Kusuma Yudha, atau lebih dikenal dengan Ade Rai, ke
KesehatanJAKARTA Isu seputar pembayaran royalti kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, polemik mencuat terkait kekhawatiran bahwa menyanyikan
NasionalJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai
NasionalTANGGERANG Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari
EntertainmentJAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sebanyak 143 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanji
NasionalBATU BARA Salam olahraga! Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke80, PT Indonesia Asahan Aluminium
NasionalKALSEL PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field kembali berupaya memberdayakan pelaku UMKM sekaligus mengurangi limbah tekstil dengan menggelar
Nasional