
Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Resmi Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanTAPANULI TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai besar, yakni mencapai Rp 3 miliar, dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Tapteng.
Penggunaan dana tersebut menjadi perhatian karena dilakukan sebelum pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Anggota Badan Anggaran DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan anggaran tersebut yang bersumber dari P-APBD yang belum disahkan secara resmi.
"Penggunaan anggaran untuk kegiatan HUT dilakukan sebelum adanya persetujuan antara DPRD dan pihak eksekutif. Ini sangat kami sayangkan dan kami anggap bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib dan transparan," ujar Musliadi dalam keterangannya, Selasa (26/8).
Turut mendampingi dalam penyampaian keberatan tersebut, anggota DPRD Abdul Basir Situmeang dan Antonius Hutabarat menyampaikan bahwa pembahasan P-APBD telah dilakukan sejak awal Agustus.
Namun, terjadi kebuntuan dalam pembahasan sejumlah program, salah satunya pembangunan jogging track di Pantai Pandan, karena belum dilakukan pembebasan lahan.
DPRD menilai kegiatan HUT Kabupaten Tapteng terkesan berlebihan dan tidak sesuai dengan semangat efisiensi yang saat ini digaungkan oleh pemerintah pusat.
Musliadi menyebut bahwa pengeluaran untuk kegiatan seremonial tersebut terkesan tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan program-program penting yang justru terancam tidak berjalan.
"Kami tidak mempermasalahkan perayaan HUT, namun semestinya dapat dilakukan secara sederhana. Terlebih lagi, sebelumnya sempat ada wacana penghentian beasiswa mahasiswa, yang jelas sangat vital bagi keberlanjutan pendidikan generasi muda," imbuhnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus DPRD adalah rencana penghentian program beasiswa bagi mahasiswa di Tapteng.
DPRD menyayangkan langkah tersebut, terlebih ketika diketahui bahwa beberapa mahasiswa sudah berada di semester akhir dan sangat membutuhkan dukungan finansial untuk menyelesaikan studi mereka.
"Program beasiswa ini sempat ingin dihapuskan. Padahal, dampaknya bisa sangat besar, bahkan bisa membuat mahasiswa gagal lulus. Beruntung setelah didorong oleh DPRD, kebijakan itu dibatalkan," ujar Abdul Basir.
Melihat potensi pelanggaran prosedur penggunaan anggaran sebelum pengesahan resmi, DPRD Tapteng telah menyurati Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk meminta masukan serta tindak lanjut terkait polemik ini.
Musliadi menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pemkab Tapteng ke depan lebih mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.*
(d/a008)
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
Nasional