Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
Padangsidimpuan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal). Pada Senin, 8 September 2025, Satpol PP melaksanakan giat rutin pengawasan dan penertiban di sejumlah titik di empat kecamatan, yakni Padangsidimpuan Utara, Hutaimbaru, Batunadua, dan Tenggara.
Giat ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain Perda No. 07 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman keras, Perda No. 01 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, serta Perwal No. 10 Tahun 2018 terkait teknis pemasangan reklame dan spanduk.
Penertiban Spanduk Langgar Aturan
Salah satu fokus kegiatan adalah penertiban spanduk dan banner yang melanggar aturan, khususnya yang dipasang melintang di jalan protokol atau diikat pada tiang telepon, yang dapat mengganggu estetika kota serta membahayakan pengguna jalan.
Total spanduk yang diamankan pada giat hari itu sebanyak 15 buah, di antaranya:
Spanduk rokok "Galan" sebanyak 11 buah
Spanduk "Roko Kabel" 2 buah
Spanduk perayaan HUT RI Partai Gerindra 2 buah
Semua barang bukti diamankan ke Mako 55 Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Pengawasan Pondok & Kafe: Cegah Potensi Asusila
Tak hanya itu, Tim GAKDA juga melakukan pengawasan terhadap pendirian pondok dan gubuk di rumah makan, kafe, dan objek wisata, khususnya di Tor Simarsayang, Kelurahan Losung Batu.
Dari hasil penyisiran, ditemukan dua pasangan di dua pondok berbeda. Meski tidak ditemukan tindakan asusila, kedua pasangan langsung dibina di tempat dan diminta meninggalkan lokasi dengan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
"Kami ingin menjaga agar area wisata dan publik tetap kondusif, nyaman, dan tidak disalahgunakan," ujar Kabid PPUD Satpol PP Padangsidimpuan.
Tim juga memberikan himbauan keras kepada pengelola pakter di kawasan Simarsayang untuk tidak memperjualbelikan minuman keras, serta menjaga ketertiban lingkungan.
Pemeriksaan Pondok di Wilayah Pudun Julu dan Pudun Jae
Pengawasan turut menyasar pondok-pondok di Jl. Jendral Besar A. Haris Nasution, Desa Pudun Julu – Pudun Jae. Beberapa pondok ditemukan dalam keadaan tertutup dan tidak lagi aktif digunakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebagian besar telah berhenti beroperasi.
Situasi Aman dan Terkendali
Seluruh giat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai berjalan aman dan terkendali, diawali dengan apel dan doa bersama di Mako 55. Pelaksanaan ini melibatkan Kabid PPUD, ASN, dan personel TIM GAKDA Satpol PP.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga estetika kota, menekan pelanggaran Perda, serta mencegah tindak asusila di wilayah Kota Padangsidimpuan," tegas Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya.*
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI