JAKARTA UTARA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa posisi pembina Posyandu di tingkat daerah biasanya dijabat oleh istri kepala daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025).Menurut Tito, alasan utama penunjukan istri kepala daerah sebagai pembina Posyandu adalah efektivitas komunikasi dan pengaruh terhadap pengambil kebijakan di daerah.
"Ketua tim pembina Posyandu ini merupakan pendamping dari kepala daerah. Atau yang ditunjuk oleh kepala daerah, kalau kepala daerah tidak mempunyai istri, atau kepala daerah tersebut adalah seorang perempuan," jelas Tito.Ia menekankan, Posyandu hanya bisa berjalan optimal jika pembinanya memiliki kedekatan dengan kepala daerah. Dengan begitu, setiap kebutuhan dan usulan Posyandu bisa lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti.
"Nah, Posyandu ini supaya hidup, maka pembinanya adalah istri atau pasangan kepala daerah, atau yang ditunjuk oleh kepala daerah sebagai pembinanya," kata Tito.Tito bahkan mencontohkan bagaimana kedekatan dengan istrinya, Tri Tito Karnavian, selaku Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, mempermudah komunikasi terkait program dan kebijakan Posyandu.
"Kalau Ibu Tito, hari-hari sama saya. Dia tahu saya mood-nya lagi enggak pas, dia tahu mood-nya lagi enak. Bukan hanya itu, bukan hanya bisa menyampaikan kapan timing-nya, tapi juga bisa menjaga program tetap berjalan," tambahnya sambil berkelakar.