Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kegiatan diawali dengan apel dan doa bersama di Mako 55, kemudian dilanjutkan dengan aksi lapangan yang berjalan aman dan tertib.
Penertiban ini juga bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran Perda serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Langkah ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang tertib, aman, dan indah," tambah Kasatpol PP.
Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Dirjen Pol PP dan Linmas Kemendagri, Kasatpol PP Provinsi Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota, dan Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.