BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

KPK Ingatkan Kepala Daerah se-Sumut: "Jangan Lagi Ada yang Korupsi"

Adelia Syafitri - Kamis, 02 Oktober 2025 17:21 WIB
KPK Ingatkan Kepala Daerah se-Sumut: "Jangan Lagi Ada yang Korupsi"
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025). (foto: Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di tanah air.

Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025), Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumut untuk menjauhi praktik korupsi yang merugikan negara.

"Cari jalan yang lurus, jangan jalan yang bengkok. Lakukan pekerjaan sebagaimana mestinya," tegas Johanis dalam sambutannya yang disampaikan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumatera Utara, baik yang hadir langsung maupun secara daring.

Baca Juga:

Rakor yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar ini merupakan bagian dari upaya penguatan Indeks Integritas Nasional 2025.

Dalam forum tersebut, Johanis menyampaikan bahwa negeri ini kaya akan sumber daya, namun masih dibayangi oleh tingginya tingkat korupsi.

"Negeri ini kaya, alam berlimpah, tanahnya subur. Sayangnya, tingkat korupsi kita masih tinggi. Kita tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura. Ini harus kita perbaiki bersama," ujarnya.

Johanis menjelaskan bahwa KPK menjalankan mandatnya melalui tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

KPK juga memiliki kewenangan penuh dalam melakukan koordinasi, supervisi, penyelidikan, hingga penuntutan terhadap kasus korupsi.

"Pelaku kejahatan umumnya bandel, tapi kita harus semangat untuk bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila," jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya sebatas penyalahgunaan uang negara, namun juga menyangkut etika pelayanan publik.

"Kita digaji oleh masyarakat, jadi layani mereka dengan baik. Jangan sampai aparatur abai terhadap pelayanan publik, karena itu juga bagian dari korupsi yang harus dicegah," tegas Johanis.

Dalam kesempatan itu, Johanis menyatakan bahwa KPK tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, tanpa pandang bulu.

"Di dalam rutan KPK ada berbagai latar belakang: tokoh organisasi, pejabat tinggi, hingga akademisi. Kami tidak melihat siapa dia, tapi apakah dia merugikan negara atau tidak," tegasnya.

Menutup arahannya, Johanis mengingatkan kembali sumpah jabatan yang telah diucapkan para kepala daerah saat dilantik.

"Ketika dilantik, bapak dan ibu disumpah untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Jangan lagi ada yang korupsi. Ketika akan disuap, ingat sumpah kita kepada bangsa dan negara," tutupnya.*


(vv/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Massa Geruduk KPK, Desak Jokowi Ditangkap dan Diadili
Topan Bantah Fee Proyek, Rasuli Akui 1 Persen, Hakim Ancam Jerat Sumpah Palsu
KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah
Puan Maharani Paparkan Kinerja DPR 2024/2025: 16 RUU Disahkan & Ribuan Aspirasi Rakyat Ditindaklanjuti
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka KPK: Tak Kenal Rudy Tanoe, Hanya Jalankan Perintah Juliari
Rudy Hermanto: DPD PDIP Perjuangan Sumut Butuh "Strong Leader" dan Tidak Rangkap Jabatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru