
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di tanah air.
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025), Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumut untuk menjauhi praktik korupsi yang merugikan negara.
"Cari jalan yang lurus, jangan jalan yang bengkok. Lakukan pekerjaan sebagaimana mestinya," tegas Johanis dalam sambutannya yang disampaikan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumatera Utara, baik yang hadir langsung maupun secara daring.Baca Juga:
Rakor yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar ini merupakan bagian dari upaya penguatan Indeks Integritas Nasional 2025.
Dalam forum tersebut, Johanis menyampaikan bahwa negeri ini kaya akan sumber daya, namun masih dibayangi oleh tingginya tingkat korupsi.
"Negeri ini kaya, alam berlimpah, tanahnya subur. Sayangnya, tingkat korupsi kita masih tinggi. Kita tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura. Ini harus kita perbaiki bersama," ujarnya.
Johanis menjelaskan bahwa KPK menjalankan mandatnya melalui tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
KPK juga memiliki kewenangan penuh dalam melakukan koordinasi, supervisi, penyelidikan, hingga penuntutan terhadap kasus korupsi.
"Pelaku kejahatan umumnya bandel, tapi kita harus semangat untuk bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila," jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya sebatas penyalahgunaan uang negara, namun juga menyangkut etika pelayanan publik.
"Kita digaji oleh masyarakat, jadi layani mereka dengan baik. Jangan sampai aparatur abai terhadap pelayanan publik, karena itu juga bagian dari korupsi yang harus dicegah," tegas Johanis.
Dalam kesempatan itu, Johanis menyatakan bahwa KPK tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, tanpa pandang bulu.
"Di dalam rutan KPK ada berbagai latar belakang: tokoh organisasi, pejabat tinggi, hingga akademisi. Kami tidak melihat siapa dia, tapi apakah dia merugikan negara atau tidak," tegasnya.
Menutup arahannya, Johanis mengingatkan kembali sumpah jabatan yang telah diucapkan para kepala daerah saat dilantik.
"Ketika dilantik, bapak dan ibu disumpah untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Jangan lagi ada yang korupsi. Ketika akan disuap, ingat sumpah kita kepada bangsa dan negara," tutupnya.*
(vv/a008)
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan