BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Bobby Nasution Soroti Skor SPI 2024 Sumut: “Ini Momentum Perkuat Pemerintahan Bersih”

Abyadi Siregar - Kamis, 02 Oktober 2025 17:48 WIB
Bobby Nasution Soroti Skor SPI 2024 Sumut: “Ini Momentum Perkuat Pemerintahan Bersih”
Gubsu Bobby Nasution menghadiri Rakor dan Evaluasi tindak lanjut hasil SPI Tahun 2024 dalam rangka penguatan IIN Tahun 2025 wilayah Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jl. Diponegoro, Kota Medan, Kamis (2/10). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskomi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Provinsi Sumut sebagai alarm penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian SPI 2024 dalam rangka penguatan SPI 2025, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (2/10/2025).

Bobby membeberkan bahwa Pemprov Sumut memperoleh skor SPI sebesar 58,55 poin, yang menempatkan provinsi ini dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa hasil ini harus dijadikan sebagai bahan introspeksi dan pembenahan serius.

"Ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem. Fokus kami ke depan adalah meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan internal, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan," ujar Bobby.

Ia juga mengaitkan upaya perbaikan tata kelola ini dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penataan aset lahan, khususnya milik BUMN seperti PTPN, yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak turut hadir dalam rakor tersebut dan menyampaikan bahwa skor Indeks Integritas Nasional tahun 2024 berada di angka 71,53 poin secara nasional.

Menurutnya, tingginya risiko korupsi di Indonesia disebabkan oleh buruknya sistem pelayanan publik di berbagai tingkatan pemerintahan.

"Indeks korupsi tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Kita sudah digaji oleh rakyat, sudah selayaknya bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan korupsi," tegas Johanis.

Ia mengingatkan seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintah agar tidak melupakan sumpah jabatan serta tanggung jawab moral kepada masyarakat dan keluarga.

Plt Deputi Korsup KPK/Dirwil I Kedeputian Korsup KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa SPI bertujuan mengukur tingkat risiko korupsi berdasarkan lima dimensi, yakni:
- Pelayanan Publik
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Manajemen SDM
- Pengelolaan Anggaran
- Integritas Pelaksanaan Tugas

Survei melibatkan responden internal pemerintah, eksternal (masyarakat/pelaku usaha), serta kalangan ahli atau pakar (expert).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ajak JMSI Jadi Mitra Strategis dalam Pengawasan Pembangunan
KPK Ingatkan Kepala Daerah se-Sumut: "Jangan Lagi Ada yang Korupsi"
Massa Geruduk KPK, Desak Jokowi Ditangkap dan Diadili
Topan Bantah Fee Proyek, Rasuli Akui 1 Persen, Hakim Ancam Jerat Sumpah Palsu
KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah
Puan Maharani Paparkan Kinerja DPR 2024/2025: 16 RUU Disahkan & Ribuan Aspirasi Rakyat Ditindaklanjuti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru