BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Geger Hibah Rp60 Miliar ke Kejati Lampung, DPRD Sebut Masih Dibahas di KUA-PPAS

Ahmad Yani Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025 14:24 WIB
Geger Hibah Rp60 Miliar ke Kejati Lampung, DPRD Sebut Masih Dibahas di KUA-PPAS
Wali Kota Bandar Lampung , Eva Dwiana. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG — Polemik hibah senilai Rp60 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memicu perdebatan publik.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit, rencana bantuan dana besar untuk pembangunan gedung Kejati dinilai janggal dan memunculkan kritik tajam dari masyarakat.

Namun, menurut Humas DPRD Bandar Lampung, Dodi, hingga saat ini anggaran hibah tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.

Baca Juga:

"Masih dalam KUA-PPAS perubahan. Belum masuk ke APBD murni. Jadi saat ini posisinya masih dibahas," jelas Dodi, Kamis (2/10/2025) malam.

Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan sejumlah pejabat Pemkot sebelumnya yang telah menyebutkan nilai dan skema hibah tersebut secara gamblang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Dedi Sutiyoso, sebelumnya mengatakan bahwa hibah senilai Rp60 miliar akan dikucurkan dalam dua tahap, yaitu Rp15 miliar pada 2025 dan Rp45 miliar pada 2026.

Wacana pemberian hibah ini menjadi sorotan tajam publik lantaran kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampungyang dinilai sedang tidak sehat.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, terungkap bahwa pemkot mengalami ketidakcukupan dana belanja daerah selama tiga tahun anggaran berturut-turut.

Berikut rincian ketidakcukupan dana:

2022:
Pendapatan: Rp2,17 triliun
Beban belanja: Rp2,68 triliun
Defisit: Rp342 miliar

2023:
Pendapatan: Rp2,29 triliun
Beban belanja: Rp2,58 triliun
Defisit: Rp267 miliar

2024:
Pendapatan: Rp2,47 triliun
Beban belanja: Rp2,73 triliun
Defisit: Rp245 miliar

Tak hanya itu, Pemkot juga masih memiliki utang yang nilainya tercatat minimal sebesar Rp276 miliar.

BPK menilai, penyebab utama ketimpangan anggaran tersebut adalah karena pemkot masih menganggarkan dan merealisasikan belanja yang tidak bersifat prioritas tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

CV, yang sebelumnya mendapat julukan "baik hati" karena dinilai kerap membagikan anggaran untuk berbagai pihak, kini menjadi sorotan karena dinilai mengabaikan kondisi keuangan daerah demi citra atau kepentingan politis.

Publik mempertanyakan urgensi hibah sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan kantor Kejati, sementara banyak kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, masih belum terpenuhi secara maksimal.

Belum ada tanggapan resmi dari Wali Kota Eva Dwiana mengenai polemik hibah ini.

Namun, DPRD memastikan bahwa semua usulan anggaran, termasuk hibah ke Kejati, akan dibahas secara ketat sebelum disahkan ke dalam APBD.

Wacana hibah ratusan miliar rupiah di tengah defisit anggaran menuntut pemerintah daerah untuk lebih transparan dan selektif dalam menentukan belanja daerah.

Masyarakat berharap DPRD bisa berperan sebagai pengawas yang berpihak pada kepentingan publik dan memastikan tidak ada kebijakan anggaran yang mengorbankan kebutuhan dasar rakyat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri HUT ke-39 Banjar Satrya: LMP Komitmen Perkuat Kegiatan Sosial
ABK Kapal Asing Meninggal di Perairan Lampung, Lanal dan Basarnas Lakukan Evakuasi
Prajurit Lanal Lampung Ikuti Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri Bandar Lampung
Kodim 0410/KBL Sukses Gelar Upacara HUT ke-80 TNI di Bandar Lampung: TNI Rakyat, Indonesia Maju
Masih Gunakan Alat Napas, Pasien BPJS Didiagnosis Kanker Paru Dipulangkan: Keluarga Pertanyakan Prosedur RS
Solar Langka, Jalan Macet! Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU Bandar Lampung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru