BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Kemlu Bentuk Direktorat Diaspora, Apa Perannya?

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Oktober 2025 16:14 WIB
Kemlu Bentuk Direktorat Diaspora, Apa Perannya?
Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (Foto: Medcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) resmi membentuk satu direktorat baru yang secara khusus akan menangani isu diaspora Indonesia di luar negeri.

Direktorat ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik (Ditjen IDP).

"Ada satu direktorat baru yang dibentuk di Kementerian Luar Negeri, yakni Direktorat Diaspora di bawah Ditjen IDP," ujar Direktur Jenderal IDP Kemlu RI, Heru Hartanto Subolo, saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:

Heru menyampaikan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat peran dan kontribusi diaspora terhadap pembangunan nasional dan kebijakan luar negeri Indonesia.

"Presiden Prabowo mendorong agar diaspora menjadi salah satu roda pembangunan nasional. Mereka adalah kekayaan bangsa, baik warga negara Indonesia maupun eks-WNI, yang memiliki kapasitas luar biasa sebagai brain gains," katanya.

Menurut Heru, pembentukan Direktorat Diaspora bertujuan untuk mengelola berbagai isu strategis yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia di luar negeri.

Salah satunya adalah persoalan kewarganegaraan bagi diaspora dan kesulitan transaksi finansial karena keterbatasan akses layanan perbankan di negara lain.

"Banyak WNI atau eks-WNI yang mengalami kendala membuka rekening bank di luar negeri. Ini menjadi salah satu perhatian utama. Kami juga sedang membahas kemungkinan fasilitasi kewarganegaraan ganda bagi diaspora dalam kerangka kebijakan nasional," jelasnya.

Kemlu mencatat bahwa hingga saat ini pemerintah telah meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), yang juga dikenal sebagai Kartu Diaspora, sebagai bentuk identitas resmi bagi warga Indonesia atau keturunan Indonesia di luar negeri.

Heru menegaskan bahwa ke depan akan ada lebih banyak kebijakan yang dihadirkan untuk memperkuat peran diaspora, termasuk melalui pemanfaatan KMILN.

"Sekarang KMILN sudah bisa diakses di luar negeri, dan ke depan akan lebih banyak kebijakan untuk mengakselerasi kontribusi diaspora terhadap pembangunan nasional," tuturnya.

Langkah Kemlu membentuk direktorat baru ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo dalam membangun diplomasi luar negeri yang inklusif.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ditjen Imigrasi Periksa 335 Pegawai: 172 Terbukti Langgar Aturan, Dari Selingkuh hingga Pungli
Respons Desakan OHCHR, Kemlu: Setiap Dugaan Pelanggaran Demo Diselidiki
Keluarga Bantah Arya Daru Akhiri Hidupnya Sendiri: Tidak Masuk Akal
Ayah Diplomat Arya Daru Mohon Presiden Prabowo Turun Tangan Ungkap Misteri Kematian Anaknya
Sri Mulyani Bidik Pajak Orang Super Kaya dan Konglomerat, Ketua Pengawas IKPI: Bukan Kebijakan Baru
Momen Haru Diaspora Bertemu Presiden Prabowo di Singapura: Serasa Dijenguk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru