Semarak HUT ke-81 RI, 38 Stan Bazar Meriahkan Malam Tasyakuran di Sunrise River Bogor
BOGOR Suasana malam di Jalan Utama Perumahan Sunrise River, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah mer
NASIONAL
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun wajib pajak (WP) guna mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax yang mulai diberlakukan tahun depan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana penerapan sistem Coretax untuk pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 yang akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, mengungkapkan bahwa sistem baru ini menuntut WP telah memiliki akun aktif untuk dapat mengakses dan melaporkan SPT.Baca Juga:
"Untuk pelaporan SPT tahunan yang pertama kali menggunakan Coretax tidak bisa dilakukan tanpa aktivasi akun. Sangat tidak mungkin masuk sistem Coretax kalau belum aktivasi," kata Rosmauli dalam Media Briefing Ditjen Pajak, Senin (20/10/2025).
Dari target 14,5 juta WP yang diharapkan melapor SPT tahun depan, saat ini baru sekitar 2 juta WP orang pribadi (15 persen) yang telah melakukan aktivasi akun. Sementara itu, WP badan yang telah mengaktifkan akun tercatat hanya 500 ribu.
"Dari target 14,5 juta WP, sekitar 13 juta di antaranya adalah WP orang pribadi dan 1,5 juta WP badan. Tapi realisasinya masih rendah, ini menjadi perhatian," ujar Rosmauli.
Ia menegaskan, aktivasi akun hanya merupakan tahap awal dari rangkaian kewajiban yang harus dipenuhi WP. Setelah aktivasi, WP juga harus menyelesaikan proses hingga mendapatkan kode otorisasi dan sertifikat elektronik agar dapat melakukan tanda tangan elektronik (e-signature) saat melaporkan SPT.
"Prosesnya tidak berhenti di aktivasi akun. WP juga harus menyelesaikan tahap berikutnya: mendapatkan kode otorisasi dan sertifikat elektronik. Tanpa itu, pelaporan SPT secara elektronik tidak bisa dilakukan," jelasnya.
Sistem Coretax merupakan bagian dari modernisasi layanan pajak berbasis digital yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi data, dan transparansi dalam pengelolaan perpajakan nasional.
Melalui sistem ini, seluruh proses administrasi pajak, mulai dari pelaporan hingga pembayaran, akan terintegrasi secara elektronik dan terdokumentasi dalam satu sistem yang aman dan dapat diaudit.
Ditjen Pajak mengimbau seluruh WP untuk tidak menunda proses aktivasi akun, agar tidak menghadapi kendala saat masa pelaporan tiba.*
(vo/M/006)
BOGOR Suasana malam di Jalan Utama Perumahan Sunrise River, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah mer
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B. Ponto mendorong pemerintah dan DPR membentuk Pengadilan Maritim.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Warga RT 17 RW 04, Kelurahan Perjuangan 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar turnamen lacak
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dar
PEMERINTAHAN
MEDAN Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di La
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai arah pembangunan yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto u
EKONOMI
MANGGARAI TIMUR Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas untuk men
NASIONAL
JAKARTA Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggar
NASIONAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jala
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di La
PEMERINTAHAN