Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait tudingan lambatnya realisasi belanja APBD Sumut dan mengendapnya dana sebesar Rp 3,1 triliun di bank.
Bobby menyatakan, per 21 Oktober 2025, sisa anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut hanya sebesar Rp 990 miliar, dan seluruh dana tersebut sudah dialokasikan untuk kegiatan pemerintah yang tengah berjalan.
"RKUD kita cuma satu, dan itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya Rp 990 miliar. Coba dicek, apakah kami salah input? Semua transparan, bisa dilihat," ujar Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).Baca Juga:
Bobby menegaskan bahwa realisasi APBD Sumut telah berjalan baik, dan hingga akhir 2025, pihaknya menargetkan serapan anggaran mencapai 90 persen.
"Realisasi pasti ada target, sudah disesuaikan dengan P-APBD. Mudah-mudahan bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun," tambahnya.
Pernyataan Menkeu Purbaya sebelumnya menyebutkan bahwa dana milik Pemda se-Indonesia yang belum terserap mencapai Rp 234 triliun, dan menyindir bahwa Pemprov Sumut menyumbang angka Rp 3,1 triliun sebagai dana mengendap di bank.
Namun, Pemprov Sumut menilai pernyataan tersebut tidak merujuk pada data yang valid.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi, juga menepis klaim tersebut.
Ia menyebut, data yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri per 15 Oktober 2025 menunjukkan angka simpanan daerah hanya Rp 1,1 triliun, bukan Rp 3,1 triliun.
"Saya komunikasi dengan Direktur di Kemendagri, data di RKUD itu hanya Rp 1,1 triliun. Artinya, data Rp 3,1 triliun itu tidak ada di Kemendagri," ucap Andriza di Gedung DPRD Sumut.
Ia mengaku, pihaknya tengah menelusuri asal-usul angka Rp 3,1 triliun yang disebut Purbaya, termasuk kemungkinan dana itu merupakan akumulasi dari Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
"Apakah itu angka gabungan antara provinsi dan kabupaten/kota? Kami belum tahu. Bisa jadi juga itu dana tahun sebelumnya, DAK, atau dana lain yang masih tersimpan di KPPN atau BI. Ini yang sedang kami kejar," jelasnya.
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL