Dua Krisis Sekaligus di Batu Bara: Elpiji 3 Kg Tembus Rp24 Ribu, MinyaKita Mahal dan Langka!
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengumumkan pemberian insentif sebesar Rp5 juta bagi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang berhasil membuat konten positif dan viral di media sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN melawan hoaks dan disinformasi yang marak terkait program MBG di berbagai platform digital.
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, akan ada insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi konten daerah yang viral secara positif di media sosial," ujar Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).Baca Juga:
Menurut Nanik, belakangan ini banyak beredar konten negatif dan kabar tidak benar tentang program MBG yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa para Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) harus menjadi garda terdepan dalam klarifikasi informasi.
"Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus jadi sumber informasi resmi dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan," tegasnya.
Nanik menilai lemahnya respons cepat pelaksana daerah menjadi salah satu penyebab munculnya berita miring mengenai MBG. Karena itu, BGN mendorong setiap daerah untuk membangun akun media sosial resmi serta akun pendukung yang fokus menyebarkan informasi positif seputar pelaksanaan program.
Konten yang diharapkan antara lain meliputi aktivitas dapur, menu makanan bergizi, hingga kisah perubahan ekonomi petugas dan masyarakat lokal akibat pelaksanaan program MBG.
"Konten seperti aktivitas dapur, menu makanan, dan kisah ekonomi masyarakat terbukti efektif membangun kepercayaan publik. Kita ingin wajah BGN terlihat transparan, inspiratif, dan responsif," ujar Nanik.
Ia menambahkan, setiap pelaksana daerah diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, melainkan juga mampu mengemas pesan gizi menjadi narasi yang menggerakkan dan membangun optimisme publik.
"Kita ingin Kareg dan Korwil mampu menjadi komunikator publik yang baik tidak sekadar administrator," tutup Nanik.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah, memberdayakan petani dan pelaku UMKM lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
BGN menargetkan, dengan dukungan komunikasi publik yang kuat, program ini dapat menjadi gerakan sosial bersama dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.*
(kp/M/006)
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL