Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengumumkan pemberian insentif sebesar Rp5 juta bagi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang berhasil membuat konten positif dan viral di media sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN melawan hoaks dan disinformasi yang marak terkait program MBG di berbagai platform digital.
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, akan ada insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi konten daerah yang viral secara positif di media sosial," ujar Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).Baca Juga:
Menurut Nanik, belakangan ini banyak beredar konten negatif dan kabar tidak benar tentang program MBG yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa para Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) harus menjadi garda terdepan dalam klarifikasi informasi.
"Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus jadi sumber informasi resmi dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan," tegasnya.
Nanik menilai lemahnya respons cepat pelaksana daerah menjadi salah satu penyebab munculnya berita miring mengenai MBG. Karena itu, BGN mendorong setiap daerah untuk membangun akun media sosial resmi serta akun pendukung yang fokus menyebarkan informasi positif seputar pelaksanaan program.
Konten yang diharapkan antara lain meliputi aktivitas dapur, menu makanan bergizi, hingga kisah perubahan ekonomi petugas dan masyarakat lokal akibat pelaksanaan program MBG.
"Konten seperti aktivitas dapur, menu makanan, dan kisah ekonomi masyarakat terbukti efektif membangun kepercayaan publik. Kita ingin wajah BGN terlihat transparan, inspiratif, dan responsif," ujar Nanik.
Ia menambahkan, setiap pelaksana daerah diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, melainkan juga mampu mengemas pesan gizi menjadi narasi yang menggerakkan dan membangun optimisme publik.
"Kita ingin Kareg dan Korwil mampu menjadi komunikator publik yang baik tidak sekadar administrator," tutup Nanik.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah, memberdayakan petani dan pelaku UMKM lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
BGN menargetkan, dengan dukungan komunikasi publik yang kuat, program ini dapat menjadi gerakan sosial bersama dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.*
(kp/M/006)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL