Pemprov Sumut Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Warga Tak Lagi Wajib Bawa KTP Pemilik Lama
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengumumkan pemberian insentif sebesar Rp5 juta bagi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang berhasil membuat konten positif dan viral di media sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN melawan hoaks dan disinformasi yang marak terkait program MBG di berbagai platform digital.
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, akan ada insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi konten daerah yang viral secara positif di media sosial," ujar Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).Baca Juga:
Menurut Nanik, belakangan ini banyak beredar konten negatif dan kabar tidak benar tentang program MBG yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa para Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) harus menjadi garda terdepan dalam klarifikasi informasi.
"Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus jadi sumber informasi resmi dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan," tegasnya.
Nanik menilai lemahnya respons cepat pelaksana daerah menjadi salah satu penyebab munculnya berita miring mengenai MBG. Karena itu, BGN mendorong setiap daerah untuk membangun akun media sosial resmi serta akun pendukung yang fokus menyebarkan informasi positif seputar pelaksanaan program.
Konten yang diharapkan antara lain meliputi aktivitas dapur, menu makanan bergizi, hingga kisah perubahan ekonomi petugas dan masyarakat lokal akibat pelaksanaan program MBG.
"Konten seperti aktivitas dapur, menu makanan, dan kisah ekonomi masyarakat terbukti efektif membangun kepercayaan publik. Kita ingin wajah BGN terlihat transparan, inspiratif, dan responsif," ujar Nanik.
Ia menambahkan, setiap pelaksana daerah diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, melainkan juga mampu mengemas pesan gizi menjadi narasi yang menggerakkan dan membangun optimisme publik.
"Kita ingin Kareg dan Korwil mampu menjadi komunikator publik yang baik tidak sekadar administrator," tutup Nanik.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah, memberdayakan petani dan pelaku UMKM lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
BGN menargetkan, dengan dukungan komunikasi publik yang kuat, program ini dapat menjadi gerakan sosial bersama dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.*
(kp/M/006)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi perwakilan massa buruh dalam rangka aksi Hari Buruh Internasional atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menceritakan perjalanan politiknya yang telah lima kali mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pi
POLITIK
MEDAN Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE di Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Angg
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) d
EKONOMI
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk ra
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk
POLITIK
MEDAN Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan cek dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL