Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa Kamboja dan Myanmar tidak termasuk dalam daftar negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, keberangkatan WNI ke kedua negara tersebut dipastikan ilegal dan tidak melalui prosedur resmi.
"Jika ada WNI yang berangkat ke Kamboja, itu berarti berangkat secara unprocedural, bahkan bisa disebut ilegal. Mereka biasanya berangkat mandiri atau melalui perusahaan penyalur yang tidak resmi dan tidak terdaftar di BP2MI," ujar Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).Baca Juga:
Mukhtarudin menjelaskan, sebuah negara hanya bisa menjadi tujuan resmi pekerja migran jika memenuhi tiga syarat utama: perlindungan bagi pekerja, jaminan sosial, serta regulasi ketenagakerjaan yang jelas.
Selain itu, harus ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan.
"Setelah semua aspek tersebut didalami dan disepakati, baru suatu negara ditetapkan sebagai tujuan penempatan pekerja migran," lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah tetap berkewajiban membantu WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Jika ada warga negara Indonesia yang sudah berangkat ke Kamboja atau Myanmar secara ilegal, tertipu, atau mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemerintah wajib hadir, memfasilitasi, dan membantu pemulangannya," jelas Mukhtarudin.
Selain Kamboja, Myanmar juga dinyatakan bukan tujuan resmi penempatan PMI. Banyak WNI yang datang ke Myanmar secara ilegal kemudian kabur ke Thailand akibat operasi militer dan praktik penipuan oleh oknum tertentu.
Pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan Satgas TPPO, telah menanganinya untuk melindungi WNI.
Dengan penegasan ini, P2MI mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal, karena risiko hukum, keselamatan, dan perlindungan sosial tidak dijamin.*
(d/M/006)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK