Peringati Pekan Imunisasi Dunia, Staf Ahli PKK Ny. Leli: Imunisasi adalah Hak Dasar Manusia
BATU BARA Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal, menghadiri kegiatan Sepekan Mengejar Imun
KESEHATAN
JAKARTA— Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia mengalami perubahan signifikan.
Jika sebelumnya pemerintah kabupaten/kota memiliki peran besar dalam mengawasi dan menegakkan hukum ketenagakerjaan, kini kewenangan tersebut sebagian besar beralih ke pemerintah provinsi dan pusat.
Peralihan kewenangan ini menimbulkan dilema di lapangan. Banyak kasus pelanggaran hak pekerja di tingkat kabupaten/kota yang sulit ditangani secara cepat karena pemerintah daerah setempat tidak lagi memiliki kewenangan langsung untuk menindak.Baca Juga:
"Dulu kabupaten/kota bisa langsung memeriksa dan memberikan nota pelanggaran kepada perusahaan. Sekarang, mereka hanya dapat meneruskan laporan ke provinsi," ujar salah satu pejabat Dinas Ketenagakerjaan di Jawa Tengah.
Perubahan peta kewenangan ini bersumber dari Pasal 12 ayat (2) huruf a UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menetapkan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan urusan pemerintahan konkuren — dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Namun dalam lampiran pembagian urusan, fungsi pengawasan ketenagakerjaan secara tegas menjadi kewenangan provinsi.
Ketentuan ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penataan Tenaga Kerja serta Permenaker Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan. Akibatnya, pejabat pengawas kini ditempatkan di provinsi, bukan lagi di kabupaten/kota.
Situasi ini memunculkan persoalan teknis yang berdampak langsung pada perlindungan pekerja.
Aduan pekerja mengenai pelanggaran seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), upah di bawah standar, dan jaminan sosial sering kali disampaikan ke dinas kabupaten/kota. Namun karena keterbatasan kewenangan, laporan tersebut harus menunggu tindak lanjut dari provinsi.
"Jumlah pengawas dan mediator di provinsi sangat terbatas. Akibatnya, respon terhadap laporan bisa memakan waktu berminggu-minggu," kata sumber internal Disnaker provinsi lain.
Masalah lain yang memperparah kondisi ini adalah minimnya mediator hubungan industrial di tingkat kabupaten/kota. Setelah peralihan kewenangan tahun 2017, banyak pejabat mediator berpindah ke provinsi.
Ketika dilakukan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2020 dan SE Menpan RB Nomor B/539/M.SM.02.03/2021, tidak semua pejabat daerah mendapatkan legalitas jabatan barunya.
BATU BARA Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal, menghadiri kegiatan Sepekan Mengejar Imun
KESEHATAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran masih bergerak tinggi pada Sabtu (11/4/2026) pagi. Pusat Informasi Ha
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan signifikan pada periode perdagangan 610 April 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dige
SOSOK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa belasan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Jakarta usai menjalani pemeriksaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, menantang Menteri Perumahan dan Kaw
PERISTIWA
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai inflasi pengamat di tengah derasnya arus opini
NASIONAL
MEDAN Di tengah derasnya arus globalisasi dan perubahan sosial yang kian cepat, masyarakat modern dihadapkan pada beragam persoalan, mul
SENI DAN BUDAYA
DELI SERDANG Kawasan wisata Batu Belah di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi salah satu destinasi alam yang mul
PARIWISATA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan usai menampar seorang pria yang diduga pengguna narkoba saat menghadiri aca
PERISTIWA