BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Yusril Minta Ulama Bahas Judi Online dalam Khotbah, Karena ‘Judol’ Sudah Jadi Masalah Nyata

Adam - Selasa, 04 November 2025 17:34 WIB
Yusril Minta Ulama Bahas Judi Online dalam Khotbah, Karena ‘Judol’ Sudah Jadi Masalah Nyata
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerukan agar para ulama dan tokoh agama mulai membahas bahaya judi online (judol) dalam khotbah dan ceramah keagamaan.

Menurutnya, judi online kini menjadi masalah sosial besar yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Yusril mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir dirinya jarang mendengar isu judi online disinggung dalam khotbah Jumat. Padahal, fenomena tersebut kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat dan menimbulkan banyak dampak negatif.

Baca Juga:

"Kalau saya setiap minggu salat Jumat, dengar khatib, lima tahun terakhir ini hampir tidak pernah membahas masalah judi online. Yang dibicarakan soal neraka terus, tapi lupa membahas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat kita," ujar Yusril, Selasa (4/11/2025)

Menko Yusril menegaskan, pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen sosial — mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan.

Menurutnya, judi daring termasuk perbuatan tercela yang bertentangan dengan ajaran agama, nilai moral, dan adat istiadat bangsa Indonesia.

"Sebagai perbuatan buruk, orang tua, tokoh agama, para guru, ustaz, dan tokoh masyarakat wajib mengajak masyarakat agar menjauhi perjudian," tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga negara. Pemerintah menemukan banyak kasus penyalahgunaan bantuan sosial dan beasiswa untuk aktivitas judi daring.

"Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK menemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos menggunakan dana bantuan untuk berjudi online," ungkap Yusril.

Selain itu, praktik judi online juga memicu meningkatnya kriminalitas dan masalah sosial, seperti penganiayaan, pencurian, hingga bunuh diri akibat kecanduan dan kekalahan dalam permainan judi.

"Judi online ini skalanya jauh lebih dahsyat dibanding judi konvensional. Karena sistemnya digital dan terhubung dengan transaksi keuangan global," jelasnya.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik judi online, mulai dari pemain, bandar, hingga jaringan keuangannya.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Transaksi Judi Online Melonjak, Yusril Ihza Mahendra Minta Penindakan Lewat TPPU
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Intervensi Praperadilan Delpedro Marhaen Cs
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Terima SK Ketua Dewan Penasihat PB MABMI
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Jauhi Pertemanan Toxic, Ustaz Mursalin: Berteman Harus Bawa Berkah dan Kebaikan
Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite TPPU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru