BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Amriyata Resmi Jabat Kejari Serdang Bedagai, Ratusan Papan Bunga Hiasi Kantor Kejari

Budiman Manik - Rabu, 05 November 2025 16:29 WIB
Amriyata Resmi Jabat Kejari Serdang Bedagai, Ratusan Papan Bunga Hiasi Kantor Kejari
Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (5/11/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERDANG BEDAGAI— Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (5/11/2025).

Deretan papan bunga berjejer rapi menghiasi area depan kantor, sebagai bentuk ucapan selamat atas serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dari Rufina Br Ginting, S.H., M.H. kepada Amriyata, S.H., M.H.

Pelantikan dan prosesi Sertijab berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Medan, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H.

Baca Juga:

Acara berjalan khidmat dengan dihadiri pejabat internal kejaksaan serta tamu undangan.

Kasubsi I Kejari Serdang Bedagai, Hafiz Akbar Ritonga, S.H., membenarkan pelaksanaan Sertijab tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan penuh kekhidmatan.

"Benar, hari ini dilaksanakan Sertijab antara Rufina Br Ginting dan Amriyata di Kejati Sumut," ujarnya.

Pergantian pimpinan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi serta mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan hukum di wilayah Serdang Bedagai.

Kehadiran banyaknya papan bunga ucapan selamat juga menjadi simbol dukungan dan apresiasi masyarakat terhadap kepemimpinan baru di Kejari Sergai.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Sibolga Geledah Kantor Dinas PMD Tapanuli Tengah, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Bolak
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Kejari Deli Serdang Pulihkan Rp7,08 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Kejari Nias Selatan Tetapkan Mantan Kadis PUPR Tersangka Korupsi Rp1,46 Miliar
Diduga Punya 32 Media, Oknum 'Wartawan' Peras ASN hingga Miliaran Rupiah di Lampung Tengah
Sertijab Tanpa Pejabat Lama: Bupati Madina Copot Elpi Yanti di Tengah Kasus Suap Jalan Rp7,27 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru