Buka Puasa Bersama Anak Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bicara Generasi Tangguh dan Berkarakter
TANGERANG Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat mengusung spirit Alquran dalam membentu
PENDIDIKAN
MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyatakan penolakan terhadap rencana penggabungan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Penolakan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Paltak Siburian, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (11/11/2025).
"Kelembagaan ini adalah dasar utama agar pemerintahan bisa berjalan baik. Karena itu, kami menolak penggabungan dinas yang justru akan menumpuk beban fungsi dan mengaburkan fokus kerja," tegas Paltak.Baca Juga:
Menurut Paltak, penggabungan OPD tersebut dinilai tidak rasional dan berpotensi menurunkan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa pembentukan perangkat daerah harus rasional, kuat, dan efisien sesuai kebutuhan dan potensi Sumatera Utara.
Dalam pendapat akhirnya, Paltak menambahkan, "Struktur organisasi harus memudahkan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kualitas layanan publik. Prinsipnya, birokrasi harus sederhana tapi berdampak langsung bagi rakyat."
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Ranperda ini selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, termasuk Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.
Paltak menekankan prinsip good governance dan penyederhanaan birokrasi agar organisasi pemerintahan di Sumut lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Meski menolak penggabungan OPD tertentu, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyetujui Ranperda Perubahan Perangkat Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini disertai komitmen agar pemerintah provinsi merancang tugas dan fungsi antar-OPD secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
"Kami menyetujui Ranperda ini untuk menjadi Perda, dengan catatan agar penyusunannya benar-benar cermat dan tidak tumpang tindih antarorganisasi. Tujuannya satu: pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang makin berkualitas," pungkas Paltak.
Dengan persetujuan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumut mampu membangun perangkat daerah yang modern, sinergis, dan profesional, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi abad ke-21.*
TANGERANG Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat mengusung spirit Alquran dalam membentu
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang me
POLITIK
JAKARTA Panel surya asal Indonesia terancam menghadapi tarif impor hingga 143 di Amerika Serikat (AS) menyusul penyelidikan antisubsidi
EKONOMI
BINJAI Tangis Bardiah pecah saat menceritakan nasib putranya, Ardiansyah Putra (26), yang telah 47 hari mendekam di penjara Phnom Penh,
NASIONAL
BINJAI Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Senin (23/2/2026) dengan menekan
POLITIK
STABAT, LANGKAT Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, memimpin Tim II Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Langka
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pengerjaan Stadion Teladan harus selesai tepat waktu menjelang penetapan Kot
OLAHRAGA
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kamar mandi sebuah SPBU di Patumbak, Kabupaten Deli Ser
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M, meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumate
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan, bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, J
NASIONAL