Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Selasa (18/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD yang diwakilkan oleh Kabag Risalah dan Perundang-undangan Herryawan, ST, M.Si, seluruh anggota DPRD, serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa hak masyarakat atas air bersih merupakan amanat konstitusi dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan air minum merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar," ujar Syafrizal di hadapan anggota dewan.
"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengembangan SPAM."
Syafrizal menambahkan bahwa penyusunan Ranperda SPAM menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Batu Bara.
Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperjelas peran para pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.
Rapat Paripurna berjalan lancar dan menjadi langkah penting bagi Pemkab Batu Bara dalam meningkatkan tata kelola layanan dasar, khususnya penyediaan air minum yang layak dan berkelanjutan.*
(ad)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
PADANG LAWAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suara lirih namun tenang itu keluar dari Dr. Badjora Muda Siregar, dokter bedah senior berusia 87 tahun, sesaat setelah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL