Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr H. Asri Ludin Tambunan, dan Kepala Kejari Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH, di Aula Kejari, Selasa (6/1), disaksikan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS.
Bupati Asri Ludin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan tertib, terukur, dan akuntabel.Baca Juga:
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mengawal setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
"Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap langkah pemerintah daerah tetap berada pada koridor aturan. Capaian pemulihan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,3 miliar di 2025 menjadi bukti nyata manfaat kolaborasi ini," ucap Bupati.
Selain penandatanganan MoU, Pemkab Deli Serdang menyerahkan satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional kepada Kejari sebagai dukungan sarana penunjang kinerja.
Bupati berharap kerja sama ini mendorong peningkatan PAD tahun 2026, seiring upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, menegaskan bahwa kehadiran bidang Datun Kejaksaan bukan untuk berhadap-hadapan, melainkan berjalan bersebelahan dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan pelayanan hukum.
"Bidang Datun hadir sebagai mitra pemerintah daerah. Penandatanganan MoU ini bukan seremonial, tapi wujud nyata sinergi agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Selama 2025, Bidang Datun Kejari Deli Serdang telah menandatangani 26 MoU, 17 di antaranya bersama Pemkab Deli Serdang, serta melakukan pendampingan hukum di berbagai kecamatan, desa, dan organisasi perangkat daerah.
Kolaborasi ini berhasil membantu pemulihan PAD sebesar Rp1,3 miliar.
"Ke depan, kami berharap lebih banyak OPD, kecamatan, dan desa memanfaatkan peran Datun dalam pendampingan hukum, sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik," tambah Kajari.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA