Nuzulul Quran 1447 H, Wagub Sumut Ajak ASN Jadikan Inspirasi Tata Kelola Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup, sekaligu
AGAMA
JAKARTA – Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) senilai total Rp10,6 triliun.
Keputusan ini diambil untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di ketiga provinsi tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa TKD untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah efisiensi.Baca Juga:
Keputusan ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Pesan Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat dimobilisasi, mulai dari PU, Kementerian Pendidikan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas. Semua didorong untuk mendukung pemulihan," ujar Tito, Senin (19/1/2026).
Rincian Pengembalian TKD
- Aceh: Rp1,6 triliun untuk provinsi beserta 23 kabupaten/kota
- Sumut: Rp6,3 triliun untuk provinsi beserta 33 kabupaten/kota
- Sumbar: Rp2,7 triliun untuk provinsi beserta 19 kabupaten/kota
Dana ini dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, termasuk perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana.
Mendagri menegaskan, dana harus digunakan efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
"Jangan diselewengkan. Ini anggaran bencana. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya berlipat: pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan menari-nari di atas penderitaan masyarakat," tegas Tito.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Tito menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah agar pemulihan berjalan optimal.
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup, sekaligu
AGAMA
MEDAN Para kepala daerah di Sumut diminta mengedukasi masyarakat agar tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan atau pani
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA