Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Inspektorat Daerah Kota Medan menanggapi sorotan publik terkait dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa yang melibatkan dua pengusaha bernama Iwan, yakni Iwan Nasution dan Iwan Batubara, di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, menegaskan bahwa langkah awal pihaknya adalah menelusuri kedekatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan perusahaan milik kedua pengusaha tersebut.
"Hal paling krusial yang akan kami cek terlebih dahulu adalah relasi antara KPA dengan perusahaan mereka. Arahnya lebih ke kedekatan KPA-nya dengan perusahaan yang bersangkutan," ujar Erfin, Senin (19/1/2026).Baca Juga:
Erfin juga mengungkapkan adanya informasi terkait dugaan fasilitas "ruangan khusus dua Iwan" di Kantor Wali Kota Medan.
Ia menekankan bahwa fasilitas khusus di lingkungan Pemkot tidak diperbolehkan dan akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan.
"Kalau sampai ada berkantor khusus di lingkungan pemko, itu jelas tidak boleh. Noticenya sudah ada. Semua pelaku usaha harus punya peluang yang sama," katanya.
Meskipun dugaan monopoli ini menjadi perhatian publik, Erfin menyatakan pengusutan kasus pengadaan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan tidak mudah karena seluruh proses perencanaan pengadaan sudah terintegrasi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang bersifat terbuka.
"Kalau disebut monopoli, tidak bisa juga langsung dibahasakan seperti itu. SIRUP sekarang terbuka, semua pelaku usaha punya kesempatan yang sama," jelasnya.
Meski begitu, Inspektorat tetap fokus pada relasi kedekatan Pengguna Anggaran (PA) dan KPA dengan penyedia jasa.
"Kerja sama dengan pihak ketiga itu sah-sah saja. Tapi yang perlu kami telusuri adalah relasi kedekatan PA dan KPA dengan penyedia jasa. Itu yang akan kami dalami," pungkas Erfin.
Desakan agar Inspektorat menindaklanjuti dugaan monopoli ini sebelumnya disuarakan oleh pemerhati kebijakan publik, Andi Nasution dan Kristian Simarmata.
Keduanya menekankan bahwa pola kemenangan proyek secara berulang patut dicurigai dan dapat menjadi indikasi persekongkolan tender serta konflik kepentingan.
"Jika benar satu perusahaan atau kelompok yang sama terus memenangkan proyek di banyak OPD dalam jangka panjang, maka kondisi itu wajib diuji secara serius dari aspek persaingan usaha," ujar Kristian.
Senada, Andi menyoroti hubungan tidak sehat antara penyedia jasa dan pejabat pengadaan sebagai faktor utama pola kemenangan tender berulang.
"Biasanya ada hubungan erat antara pemilik perusahaan dengan politisi lokal atau birokrat. Ini harus diwaspadai," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Ridho Pamungkas, menyatakan kemenangan pengadaan berulang oleh satu atau dua pelaku usaha tidak otomatis dikategorikan monopoli.
Namun, ia mengakui bahwa pola tersebut menjadi sinyal awal yang layak ditelaah, terutama apabila ada indikasi persekongkolan tender atau praktik persaingan usaha tidak sehat.
"Fokus KPPU adalah pada perilaku dalam proses pengadaan. Dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat baru dapat dibuktikan apabila ditemukan indikasi konkret," ujar Ridho.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan pemerintah daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha dan birokrat di Medan.*
(tm/ad)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI