100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PANDAN — Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memimpin Rapat Luar Biasa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Senin, 19 Januari 2026.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi.
Rapat digelar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mual Nauli.Baca Juga:
Dalam rapat itu, pemerintah daerah memutuskan memberhentikan Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli.
Selain pemberhentian direktur, rapat juga menetapkan bahwa pelaksanaan tugas pengurusan Perumda sementara dijalankan oleh Dewan Pengawas, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 71 ayat (1) tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga membentuk tim percepatan pemulihan pelayanan air minum yang dikoordinasikan oleh Dewan Pengawas Perumda Mual Nauli.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah keputusan terkait keuangan perusahaan.
Di antaranya, uang muka setoran dividen tahun 2022 sebesar Rp150 juta, dividen tahun 2023 sebesar Rp155 juta, serta penetapan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp300 juta.
Masinton mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perumda Mual Nauli menunjukkan kondisi BUMD yang dinilai belum sehat.
"Dari laporan audit BPK, ini sudah menggambarkan kondisi keseluruhan BUMD kita, hidup segan, mati enggan," kata Masinton dalam sambutannya.
Ia menegaskan, BUMD tidak semata-mata dibentuk untuk mengejar laporan keuangan.
Menurut dia, Perumda Air Minum Mual Nauli memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai badan usaha milik pemerintah daerah dan sebagai instrumen pelayanan sosial bagi masyarakat.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL