Langkah ini diambil dengan pertimbangan kebutuhan nyata penerima.
"Dari sekitar 600 ribu penerima bansos yang sempat dicoret karena indikasi judi online, ada beberapa ribu yang kami aktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan bantuan," kata Gus Ipul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Mensos menegaskan, penerima bansos yang diaktifkan kembali harus mematuhi ketentuan dan tidak mengulang perilaku judi online.
"Jumlah yang kembali menerima bansos kurang dari 100 ribu orang, dan semuanya diawasi secara ketat," tambahnya.
Menurut Gus Ipul, sebagian penerima yang sebelumnya terindikasi judi online kemungkinan terpaksa atau dimanfaatkan sehingga terlibat dalam praktik tersebut.
Untuk memastikan tepat sasaran, pihaknya melakukan pengecekan lapangan (ground check) bersama pemerintah daerah sebelum memutuskan aktivasi kembali.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencoret sekitar 600 ribu penerima bansos yang terbukti atau diduga bermain judi online.
Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga integritas program bantuan sosial pemerintah.
"Yang terbukti terlibat langsung dicoret. Namun, untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, kita berikan kesempatan kembali dengan pendampingan dan pengawasan," ujar Gus Ipul.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan tetap memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Mensos Gus Ipul Aktifkan Ribuan Penerima Bansos yang Pernah Terlibat Judi Online, Tetap Diawasi Ketat