Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026.
Penetapan status tersebut diumumkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat khusus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis, 29 Januari 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tertanggal 29 Januari 2026 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana di Provinsi Aceh.Baca Juga:
"Penetapan status ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan penanganan darurat sekaligus mempersiapkan tahapan pemulihan pascabencana," kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Dalam amar penetapan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan sejumlah langkah kepada Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) serta mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung proses transisi.
Di antaranya, melanjutkan upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat bencana dengan pihak terkait, serta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan, termasuk pengungsi.
Selama masa transisi darurat, Pemerintah Aceh juga menetapkan kebijakan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi I Padang Tiji–Seulimum, serta pembebasan penggunaan barcode untuk pengisian bahan bakar bersubsidi di SPBU.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memanfaatkan fase transisi ini untuk mengoptimalkan sumber daya dan pemenuhan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), serta menyiapkan Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh.
Muhammad MTA menambahkan, dokumen R3P Aceh dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari 2026 dan akan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026.*
(ad)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN