Kerja bakti difokuskan pada pembersihan lingkungan kantor dan sekolah, termasuk saluran drainase dan parit.
Untuk satuan pendidikan, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan jam kegiatan belajar mengajar.
Surat Edaran tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi gerakan bersama yang konsisten dalam mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui praktik gotong royong yang nyata di lingkungan kerja dan pendidikan.*