Seskab Teddy Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Dukung Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja
JAKARTA Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang akan mulai berlaku pada 1 April
NASIONAL
HUMBAHAS — Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan menerbitkan Surat Edaran (SE) Gerakan Humbang Hasundutan Aman, Sehat, Bersih, dan Indah atau Humbahas ASBI sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Penerbitan surat edaran tersebut menjadi bagian dari implementasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya menjalankan arahan pemerintah pusat secara konkret di tingkat daerah.Baca Juga:

Surat Edaran tertanggal 2 Februari 2026 itu mengatur pelaksanaan Gerakan Humbahas ASBI melalui kerja bakti selama 20 menit sebelum aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar dimulai.
Gerakan tersebut mulai dilaksanakan serentak pada Selasa, 3 Februari 2026.
Pelaksanaan kerja bakti melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan dan desa, unit pelaksana teknis (UPT) Puskesmas, serta satuan pendidikan jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sebelum memulai aktivitas rutin, aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, perangkat desa, hingga pelajar melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan masing-masing.

Melalui Gerakan Humbahas ASBI, pemerintah daerah mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat budaya gotong royong sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Adapun tujuan pelaksanaan kerja bakti ini antara lain meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, mengurangi risiko bencana banjir dan wabah penyakit, serta mendukung program nasional pelestarian lingkungan hidup.
Kerja bakti difokuskan pada pembersihan lingkungan kantor dan sekolah, termasuk saluran drainase dan parit.
Untuk satuan pendidikan, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan jam kegiatan belajar mengajar.

Surat Edaran tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi gerakan bersama yang konsisten dalam mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui praktik gotong royong yang nyata di lingkungan kerja dan pendidikan.*
(ad)
JAKARTA Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang akan mulai berlaku pada 1 April
NASIONAL
LABUSEL Dalam rangka menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun menuju Indonesia Maju, Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labuse
PENDIDIKAN
SEOUL Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Pangkalan Udara Seoul (Seoul Air Base/K16), Seongnam, Korea Selatan pada S
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari langka
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH)
NASIONAL
MEDAN Permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu, yang diajukan oleh Komisi III DPR RI, resmi dikabulkan oleh Pengadilan Neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) menolak untuk bertanggung jawab atas gugurnya tiga prajurit TNI yang terga
PERISTIWA
MEDAN Petani bawang merah di Sumatera Utara menggelar aksi protes besarbesaran pada Senin (30/3/2026), menuntut pemerintah segera mengh
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan peninjauan langsung terhadap Lapangan Kebun Bunga di Jalan Candi
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Stadion Teladan
OLAHRAGA