BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Binjai Bakal Bentuk Satgas Parkir, Wawako Hasanul Jihadi Tegaskan Pencegahan Kebocoran PAD

Dodi Kurniawan - Jumat, 06 Februari 2026 17:22 WIB
Binjai Bakal Bentuk Satgas Parkir, Wawako Hasanul Jihadi Tegaskan Pencegahan Kebocoran PAD
Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi (kiri). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI — Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perparkiran untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sikap tersebut sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai.

Pernyataan itu disampaikan Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji, usai mengikuti kegiatan kerja bakti kebersihan (kurve) di Taman PUTR, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Jumat, 6 Februari 2026.

Baca Juga:

Menurut Jiji, pembentukan Satgas Perparkiran yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta DPRD dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Selama ini, sektor tersebut kerap disorot karena diduga rawan kebocoran.

"Selain mencegah kebocoran PAD, Satgas parkir juga diharapkan dapat menata sistem perparkiran secara lebih tertib. Ke depan, masyarakat tidak lagi dipungut biaya parkir setiap beberapa meter," kata Jiji.

Ia menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Dalam konteks itu, pembentukan Satgas parkir dinilai sebagai langkah yang efektif dan strategis.

"Gagasan ini akan segera saya koordinasikan dengan Wali Kota agar dapat dibahas secara menyeluruh bersama instansi terkait," ujar Jiji, yang juga merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Jiji mengaku menyayangkan apabila dugaan kebocoran retribusi parkir benar terjadi.

Menurut dia, kondisi tersebut merugikan keuangan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

"PAD sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan Kota Binjai. Apalagi saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan pembatasan transfer ke daerah," katanya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bali Perkuat Kedaulatan Pangan, Alih Fungsi Lahan Pertanian Dilarang Mutlak
Bali Perkuat Keamanan Desa Adat, Sipandu Beradat Diperpanjang hingga Tingkat Provinsi
Tindak Lanjut Amanat Presiden Prabowo, Binjai Gelar Gerakan Indonesia ASRI 2026
Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Pemkot Medan Tindaklanjuti Arahan Presiden, Spanduk Liar Tidak Lagi Dibolehkan
Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Konsultasi Publik Renduk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru