BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

DPRD Medan Desak Pemecatan Eks Camat Maimun yang Gunakan KKPD untuk Judi Online Rp 1,2 Miliar

Abyadi Siregar - Rabu, 11 Februari 2026 17:51 WIB
DPRD Medan Desak Pemecatan Eks Camat Maimun yang Gunakan KKPD untuk Judi Online Rp 1,2 Miliar
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis. (Foto: inimedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN DPRD Kota Medan mendesak pemberian sanksi tegas bagi eks Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang terjerat kasus judi online (judol) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menyatakan pencopotan jabatan saja tidak cukup dan merekomendasikan pemecatan Almuqarrom dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami merekomendasikan Wali Kota Medan untuk memberikan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan dari ASN. Pencopotan jabatan semata tidak memberikan efek jera," ujar Reza, Rabu (11/2).

Baca Juga:

Reza menilai kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan internal di Pemkot Medan.

DPRD sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkot, serta memanggil pihak bank penyedia KKPD, meski pihak bank tidak hadir.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat maupun audit internal untuk memeriksa seluruh ASN yang berpotensi terlibat praktik judi online.

"Ini menjadi bagian dari pemeriksaan internal dan tindak lanjut laporan masyarakat. Jika terbukti, ASN yang bersangkutan akan ditertibkan," ujar Rico.

Kasus ini bermula ketika Almuqarrom menggunakan KKPD untuk bermain judol senilai Rp 1,2 miliar, yang menimbulkan keprihatinan DPRD terkait etika dan integritas ASN. Pihak bank akan menangani mekanisme pengembalian dana terkait kasus ini.

DPRD menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Almuqarrom penting sebagai efek jera dan upaya menjaga integritas birokrasi di Medan.

Rencana pemanggilan kedua pihak terkait kasus ini akan digelar dalam RDP lanjutan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan ASN terhadap etika.*

(ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tegas! Pemprov Sumut Rencanakan Sanksi Berat untuk ASN yang Masih Terlibat Judi Online di 2025
Tapsel Lantik 42 Pejabat Eselon III dan IV di Ruang Terbuka, Bupati Gus Irawan: Pelantikan Bukan Sekadar Rotasi, tapi Penguatan Pelayanan Publik
Wali Kota Medan Buka Suara Soal Rencana Pemeriksaan ASN Terkait Judi Online, Kasus Eks Camat Jadi Sorotan
Bupati Simalungun Pimpin ASN Bersih-bersih Usai Apel Pagi, Dorong Budaya Lingkungan Sehat dan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Gelar Apel Gabungan, Antisipasi Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran
Bupati Labuhanbatu Selatan Tekankan Makna Strategis Apel Gabungan dan Penguatan Koperasi Merah Putih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru