BNI Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di Aek Nabara
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengapresiasi dedikasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) yang telah mengabdi selama 54 tahun.
Ia mendorong penguatan layanan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumut.
Apresiasi itu disampaikan Surya saat mengikuti Sarasehan Penguatan BASARNAS dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 BASARNAS secara virtual, Kamis (12/2/2026), dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.Baca Juga:
"Avignam Jagat Samagram, jayalah terus BASARNAS. Semoga di usia ke-54 ini, BASARNAS dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Surya usai mengikuti sarasehan.
Kepala BASARNAS, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mencatat bahwa lembaga non-kementerian ini telah melaksanakan lebih dari 2.200 operasi SAR, baik di dalam maupun luar negeri.
Ia menekankan bahwa tantangan ke depan semakin berat, mengingat posisi Indonesia berada di peringkat ketiga risiko bencana global, termasuk ancaman gempa megathrust.
"Melalui sarasehan ini, kami menciptakan ruang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi demi memajukan layanan SAR di Indonesia. Dukungan dan masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memperkuat BASARNAS ke depan," ujar Syafii.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan perlunya dukungan infrastruktur dan anggaran yang memadai.
Menurut Pratikno, meningkatnya intensitas bencana menuntut pemerintah dan BASARNAS bertindak lebih cepat.
Ia menambahkan bahwa penguatan internal lembaga sangat penting, mulai dari pengadaan alutsista berupa ratusan helikopter dan kapal baru, rekrutmen personel, hingga pembangunan aset mandiri.
"Yang utama adalah integrasi teknologi komunikasi sebagai 'mata dan telinga' komando. Investasi ini menyelamatkan nyawa," kata Pratikno.
Dari perspektif pengawasan keuangan, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyoroti pentingnya pembentukan dana kontingensi khusus untuk situasi darurat.
Ia juga menekankan penyederhanaan birokrasi dalam pengelolaan anggaran bencana agar lebih efektif dan efisien.
"Negara harus hadir dalam penguatan BASARNAS. BPK akan terus mengawasi agar pengelolaan keuangan tetap transparan dan akuntabel," tegas Nyoman.
Sarasehan ini diikuti para Kepala Staf TNI, Polri, Menteri Perhubungan, serta seluruh kepala daerah di Indonesia secara virtual.*
(ad)
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menjelaskan alasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Kelurahan Tanah Seribu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Linimasa media sosial X ramai membahas isu pemadaman listrik global yang disebut akan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Informasi i
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN