Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengusulkan kenaikan besaran bantuan pembangunan rumah insitu bagi korban bencana di Sumatera.
Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Saat ini, bantuan pembangunan rumah insitu—rumah yang dibangun kembali di lokasi semula—masih sebesar Rp 60 juta per kepala keluarga.
Baca Juga:
Menurut Suharyanto, angka tersebut dinilai sudah sangat terbatas, terutama jika harus menyesuaikan dengan program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Tentu saja kami sangat senang apabila untuk insitu pun dananya tidak terlalu jauh berbeda, apalagi Rp 60 juta ini sudah sangat mepet," kata Suharyanto.
Ia menjelaskan, rumah contoh yang selama ini dibangun BNPB masih menggunakan atap seng.
Sementara itu, program gentengisasi mengharuskan penggunaan genteng yang membutuhkan penguatan struktur rangka atap.
"Kalau seandainya kami akan bangun dengan genteng, kami minta tambahan lagi karena untuk memasang genteng itu perlu penguatan kayu-kayunya," ujarnya.
Rumah contoh yang dibangun di Bireuen, Aceh, misalnya, masih menggunakan seng.
BNPB mengusulkan kenaikan bantuan menjadi sekitar Rp 65 juta hingga Rp 70 juta per kepala keluarga.
Namun demikian, Suharyanto menegaskan pihaknya tidak meminta tambahan anggaran baru karena dana dari Kementerian Keuangan masih tersedia.
Kendati begitu, ia mengingatkan adanya konsekuensi kebijakan apabila standar bantuan dinaikkan di satu daerah.
Menurut dia, kenaikan tersebut berpotensi menjadi standar nasional yang juga harus diterapkan di daerah bencana lain.
Sebagai contoh, bantuan pembangunan rumah di Sukabumi dan Lebak saat ini masih mengacu pada angka Rp 60 juta.
Jika dinaikkan di Aceh atau wilayah Sumatera lainnya, maka standar yang sama kemungkinan akan berlaku secara nasional.
"Nah kami khawatir memberatkan keuangan negara," ujar Suharyanto.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera menjelang Lebaran.
BNPB pun diminta memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.*
(d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.