Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
PANDAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya modus penipuan yang belakangan ini ditemukan, terutama yang melibatkan aplikasi pesan instan WhatsApp.
Akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sekdakab Tapteng), Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, baru-baru ini diketahui beredar dan berusaha menipu warga dengan menggunakan identitas pejabat tersebut.
Sekdakab Tapteng, Drs. Binsar TH Sitanggang, menjelaskan bahwa akun WhatsApp palsu tersebut menggunakan nama dan foto dirinya untuk melakukan komunikasi dengan nomor telepon 08132166711, yang tentunya bukan nomor resmi miliknya.Baca Juga:
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Sabtu, 21 Februari 2026, Sekdakab menegaskan bahwa akun dan nomor tersebut adalah palsu.
"Beberapa waktu lalu, kami mendapat informasi bahwa akun WhatsApp palsu tersebut mengirimkan surat kepada pihak Perkebunan PT Gideon Mula Gabe berkop lambang Garuda dengan nomor 110/A-SEKRETARIAT.300.2/2026. Surat itu mengatasnamakan kami dengan isu dukungan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan di Kabupaten Tapteng, tertanggal 20 Februari 2026," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekdakab Tapteng menegaskan bahwa surat yang dikirimkan beserta nomor WhatsApp yang digunakan oleh akun tersebut adalah tidak sah dan jelas merupakan bagian dari modus penipuan.
"Kami pastikan surat dan nomor telepon WhatsApp tersebut adalah palsu," tegas Sekdakab Tapteng.
Sebagai langkah pencegahan, Sekdakab meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak merespons pesan yang datang dari nomor yang tidak dikenal atau yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kami tegaskan sekali lagi, akun WhatsApp yang mengatasnamakan saya adalah hoaks. Itu bukan nomor ponsel saya pribadi," katanya.
Sekdakab juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi atau merespons informasi yang diterima, terutama yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
"Sangat penting untuk memverifikasi setiap informasi, agar tidak terjebak dalam penipuan yang bisa merugikan banyak pihak," pungkasnya.
Pemkab Tapteng berharap agar masyarakat tetap waspada dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai jenis penipuan yang bisa saja beredar di media sosial maupun platform komunikasi digital lainnya.*
(ad)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL