Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
HUMBAHAS — Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, memimpin rapat mediasi antara PT. Energy Sakti Sentosa (ESS) dan masyarakat bermarga Pardosi terkait klaim tanah adat di Desa Tukka Dolok, Kamis (26/2/2026), di ruang Rapat Setdakab Humbang Hasundutan.
Rapat ini dihadiri Forkopimda, Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol M. Nainggolan, SH, M.Si, perwakilan Kajari Humbang Hasundutan, Pabung Dandim 0210/TU, jajaran OPD, Camat Pakkat, Kepala Desa Purba Bersatu, Pakkat Hauagong, dan Tukka Dolok.
Permasalahan mencuat setelah warga bermarga Pardosi mengklaim lahan yang digunakan PT. ESS sebagai tanah adat mereka.Baca Juga:
Warga sempat memasang portal dan tenda di lokasi, sehingga aktivitas pembangunan PLTA Pakkat sempat terhenti.
Kuasa hukum warga menyatakan status lokasi berstatus quo hingga adanya putusan resmi, yang dijadwalkan sidangnya pada 4 Maret 2026.
Rapat mediasi ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan pemerintah pada 23 Februari 2026 serta keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 44 Tahun 2026 tentang Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Bupati menegaskan peran pemerintah untuk membina dan mengevaluasi pengawasan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Mediasi ini bertujuan mencari solusi melalui musyawarah mufakat dengan prinsip adil, transparan, dan netral. Kami pastikan penyelesaian konflik dilakukan secara damai, mengedepankan kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas wilayah demi keberlanjutan pembangunan dan investasi," ujar Bupati.
PT. ESS menjelaskan bahwa pembangunan PLTA Pakkat dimulai sejak 2014 dan mulai beroperasi pada 2016.
Dalam forum mediasi, peserta rapat memberikan masukan konkret untuk merumuskan opsi penyelesaian terbaik bagi semua pihak.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa perusahaan dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa karena belum ada putusan pengadilan.
Rapat ini menjadi bukti komitmen Pemkab Humbang Hasundutan dalam menyelesaikan konflik agraria secara damai, menjaga investasi, dan tetap memprioritaskan kepastian hukum bagi seluruh warga dan perusahaan.*
(ad)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL