"Itukan terjadi perubahan STOK, perubahan struktur organisasi. Dinas Perkebunan dan Peternakan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," jelas Sutan.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi dan telah disahkan melalui Perda perubahan struktur organisasi yang disetujui DPRD Sumut.
Penerapan perda tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat.
Sutan menambahkan, penggabungan ini hanya berlaku untuk dinas yang disebutkan, sementara beberapa dinas lain justru akan dipecah.
Contohnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut akan mengalami pemisahan fungsi.
Zakir Daulay menjadi pejabat eselon II ketujuh yang mengundurkan diri selama masa kepemimpinan Gubernur SumutBobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.
Sebelumnya, enam pejabat eselon II lainnya mundur karena berbagai alasan, mulai dari kasus hukum hingga urusan keluarga.
Dengan mundurnya Zakir, Pemprov Sumut tengah menyiapkan langkah transisi agar penggabungan dinas berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.*
(d/ad)
Editor
: Adam
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Muhammad Zakir Daulay Mundur, Ini Alasan di Baliknya