BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Bupati Deli Serdang Ultimatum RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Agar Patuhi Regulasi

Abyadi Siregar - Selasa, 03 Maret 2026 22:17 WIB
Bupati Deli Serdang Ultimatum RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Agar Patuhi Regulasi
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan berbincang dengan tenaga kesehatan di RS Patar Asih ketika melakukan sidak di rumah sakit tersebut, Selasa (3/3/2026). (foto: Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan ultimatum tegas kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu terkait kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3/2026).

Sidak dimulai di RS Patar Asih. Bupati Asri Ludin menyoroti berbagai aduan yang diterima masyarakat, termasuk soal tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan jam kerja yang belum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2022.

Baca Juga:

"Kita berharap RS Patar Asih bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Asri Ludin.

Kepada Tim Terpadu Pemkab, Bupati juga memerintahkan percepatan proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Deli Serdang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, H. Edwin Nasution SH MSi, menambahkan manajemen RS Patar Asih diberikan tenggat waktu dua pekan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan.

Usai memeriksa RS Patar Asih, sidak dilanjutkan ke Hotel Thongs Inn. Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Kita harus sukseskan Program Presiden, H. Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Asri Ludin.

Bupati menegaskan Pemkab Deli Serdang akan terus melakukan pengawasan di seluruh sektor usaha, mulai dari rumah sakit, hotel, restoran, klinik, hingga sektor industri, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Resmikan Gerai Produk UMKM di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan
MBG di Sleman Kini Lebih Transparan, Harga dan Kandungan Gizi Dicantumkan di Paperbag Siswa
Pemprov Sumut Matangkan Pekan Ramadan 2026, Tekankan Sinergi dan Dampak Ekonomi
Bobby Nasution Resmikan Internet Gratis Ruang Publik, Pelajar dan UMKM Bisa Lebih Produktif
20 Tahun Konsisten, Ramadan Fair Medan Dongkrak Ekonomi UMKM
Gubernur Koster Saksikan Pagelaran Seni dan UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru