Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui Program Gebyar Pajak 2026.
Program ini menghadirkan beragam hadiah menarik bagi masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menyampaikan bahwa setiap wajib pajak yang membayar tepat waktu berkesempatan mengikuti undian dengan hadiah mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, alat elektronik, hingga hadiah menarik lainnya.Baca Juga:
"Lewat cara ini, masyarakat akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu. Yang rajin dan disiplin yang bisa mengikuti undian yang kita adakan," kata Ardan dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (5/3/2026).
Selain undian, Bapenda Sumut juga menyiapkan bantuan sembako bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.
Program ini bertujuan mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dengan paksaan.
"Kalau memaksa, dampaknya tidak terlalu signifikan. Dengan insentif berupa paket hadiah dan sembako, masyarakat akan lebih termotivasi," ujar Ardan.
Langkah ini diharapkan memperluas basis pajak di Sumatera Utara, menarik masyarakat yang sebelumnya belum patuh untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
"Ini akan meningkatkan jumlah wajib pajak yang disiplin, sambil terus kita edukasi masyarakat agar sadar membayar pajak," tambah Ardan.
Program Gebyar Pajak Sumut 2026 menjadi salah satu strategi pemerintah provinsi untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.*
(ad)
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL