BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Wagub Sumut Apresiasi Penambahan Dana TKD untuk Pemulihan Pascabencana

Abyadi Siregar - Jumat, 06 Maret 2026 11:21 WIB
Wagub Sumut Apresiasi Penambahan Dana TKD untuk Pemulihan Pascabencana
Wagub Sumut Surya bersama pejabat daerah mengikuti Sosialisasi Penyesuaian TKD 2026 secara daring yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian, Kamis (5/3/2026). (Foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Sumut dari Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun pada 2026.

Apresiasi disampaikan usai Surya mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual dari kediamannya di Medan, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah dari Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat.

Baca Juga:

Surya menekankan, tambahan dana TKD sangat dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana.

"Kalau sudah ada regulasinya, kita bisa segera menggunakan dana itu tanpa menunggu tahapan Perubahan APBD," ujarnya, seraya menyebut pentingnya dukungan regulasi agar penyaluran dana lebih cepat.

Mendagri Tito Karnavian menambahkan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan DPR RI untuk memperkuat fiskal daerah.

Alokasi dana yang sebelumnya hanya untuk 18 kabupaten/kota terdampak kini diperluas menjadi 33 kabupaten/kota di Sumut, dan kebijakan serupa berlaku untuk Aceh dan Sumbar.

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan surat edaran Mendagri yang mengatur teknis penggunaan dana oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa masa tanggap darurat telah berakhir dan memasuki tahap transisi darurat ke pemulihan.

Bantuan difokuskan untuk memulihkan korban bencana agar dapat bangkit kembali. Meski terdapat kendala data valid di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah akibat banjir bandang susulan, pemerintah menargetkan pemindahan warga dari tenda pengungsian ke hunian sementara (Huntara) selesai sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dalam masa transisi, kepala daerah tetap dapat mengajukan kebutuhan darurat seperti sandang dan pangan, yang dapat didukung melalui dana siap pakai BNPB.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Dorong Setiap Rumah Miliki Teba Modern
387 Kasus Suspek Campak di Sumut, 18 Positif: Dinkes Dorong Peningkatan Imunisasi MR
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Jembatan Aek Sipange di Tapsel, Harapan Tingkatkan Perekonomian dan Keselamatan Warga
Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Pemprov Sumut Gandeng LPSK Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban
Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Rasuli Siregar Dituntut 4 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru