Informasi ini terlihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang terakhir diperbarui pada 7 Maret 2026, pukul 01.47 WIB.
Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan data tersebut.
"Siap, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP, untuk pelaksanaan belum," ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Hadiyanto, pengadaan meja biliar dimaksudkan sebagai kebutuhan penunjang aktivitas pimpinan dewan, meski saat ini pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran menyusul pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Rincian anggaran dari SIRUP menunjukkan bahwa Ketua DPRDSumsel, Andie Dinialdie, dialokasikan sebesar Rp 151 juta, sedangkan Wakil Ketua III DPRDSumsel, Ilyas Panji Alam, mendapatkan alokasi Rp 335,9 juta. Total keseluruhan mencapai Rp 486,9 juta.
Langkah pengadaan ini menimbulkan sorotan publik, mengingat besarnya nilai anggaran di tengah kondisi efisiensi belanja pemerintah daerah.
Beberapa pihak menilai pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan dewan masih bisa ditunda atau diprioritaskan pada kebutuhan yang lebih strategis bagi pelayanan publik.*
(d/ad)
Editor
: Adelia Syafitri
DPRD Sumsel Anggarkan Rp 486,9 Juta untuk Dua Meja Biliar di Rumah Dinas