BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Kapolri: Masyarakat Bisa Laporkan Informasi Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Lewat Posko Pengaduan

Nurul - Minggu, 15 Maret 2026 11:53 WIB
Kapolri: Masyarakat Bisa Laporkan Informasi Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Lewat Posko Pengaduan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengungkapan dan mempermudah masyarakat yang ingin memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut.

"Kami akan membuat posko pengaduan agar masyarakat yang mengetahui kejadian ini bisa langsung memberikan laporan dan informasi yang mereka miliki," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga:

Polri Berkomitmen Usut Tuntas Kasus dengan Pendekatan Ilmiah

Kapolri menegaskan bahwa Polri telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras ini. Jenderal Sigit menyampaikan bahwa dalam proses pengungkapannya, pihak kepolisian akan mengedepankan metode ilmiah melalui Scientific Crime Investigation.

"Kami sedang mengumpulkan informasi-informasi yang ada dan akan terus mendalami setiap petunjuk. Semua akan dilakukan dengan profesional dan transparan," jelasnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar tidak ragu untuk melapor. Ia menjamin bahwa identitas serta keamanan pemberi informasi akan dilindungi oleh pihak kepolisian.

Polisi Terus Buru Pelaku, Posko Pengaduan Dibuka

Sejauh ini, polisi masih memburu dua pelaku yang terekam dalam kamera CCTV saat menyiramkan air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Andrie Yunus mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen akibat serangan tersebut.

"Setiap perkembangan yang kami peroleh akan kami informasikan secara rutin kepada publik melalui posko pengaduan atau Humas Polri," tambah Kapolri.

Polri juga memastikan bahwa seluruh proses pengusutan kasus ini akan dilakukan secara terbuka, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru