Prabowo Sindir Pejabat Pintar tapi Korupsi: Semakin Tinggi Pangkat, Banyak yang Jadi Maling
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA— Ombudsman Republik Indonesia (RI) buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Ombudsman dan rumah salah satu komisionernya, Yeka Hendra Fatika, pada pekan lalu.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejagung dalam rangka penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Kami menghormati Kejaksaan Agung dan siap bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ombudsman juga akan memastikan bahwa seluruh proses ini berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," kata Najih dalam keterangannya yang dilansir dari situs resmi Ombudsman pada Senin (16/3/2026).Baca Juga:
Najih menambahkan, Ombudsman memiliki komitmen untuk mendukung supremasi hukum dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap produk pengawasan yang dikeluarkan oleh Ombudsman, baik berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun rekomendasi, sudah melalui mekanisme kontrol yang ketat sesuai peraturan internal.
Keberatan atas Dugaan Manipulasi Rekomendasi Ombudsman
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung bermula dari dugaan adanya maladministrasi dalam kebijakan ekspor minyak sawit mentah (CPO), yang terkait dengan rekomendasi Ombudsman dalam sebuah sengketa hukum yang melibatkan tiga korporasi besar.
Ketiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, sebelumnya berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkat rekomendasi Ombudsman yang menyebutkan adanya maladministrasi dalam kebijakan ekspor CPO.
Kejagung menduga bahwa rekomendasi Ombudsman yang menguntungkan korporasi tersebut telah dimanipulasi, yang mengakibatkan terhambatnya proses hukum terhadap mereka.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, penggeledahan ini terkait dengan dugaan adanya perintangan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
"Rekomendasi Ombudsman tersebut diduga menjadi salah satu alasan bagi hakim untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga korporasi besar. Kami menduga ada permainan di balik rekomendasi tersebut yang mengarah pada perintangan penyidikan," ujar Anang pada Senin (9/3/2026).*
(d/dh)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Angg
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) d
EKONOMI
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk ra
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk
POLITIK
MEDAN Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan cek dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha yang dinila
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan harapan agar kesejahteraan pekerja di Indonesia semakin meningkat di m
NASIONAL
JAKARTA Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan penerbitan hingga 10 ribu sertifikat halal per hari bagi p
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh
NASIONAL