Rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, yang digelar pada Senin pagi (30/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ketegangan tersebut memaksa Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, untuk mengambil langkah tegas.
Sidang paripurna akhirnya diskors hingga Senin depan, pada 6 April 2026, untuk memberikan waktu bagi kedua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyelesaikan perbedaan tersebut.
Rapat paripurna ini juga menjadi ajang bagi anggota DPRD untuk mendiskusikan berbagai isu penting terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, namun insiden ini mencerminkan adanya ketegangan antara pihak legislatif dan eksekutif yang harus segera dijembatani agar tidak merusak hubungan kerja antara kedua institusi tersebut.*