Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Kata Kejari Karo
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada 2026.
Program bantuan sosial yang didanai dari APBD ini diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan program tersebut merupakan upaya memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.Baca Juga:
"Masih ada masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, lansia terlantar, hingga penyandang disabilitas yang belum mendapat perhatian. Ini yang harus kita hadirkan solusinya," kata Rico dalam sosialisasi program di Kantor Wali Kota Medan, Rabu, 1 April 2026.
Program PKH Medan Makmur diatur melalui Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2026 dan dirancang sebagai bantuan sosial bersyarat.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan secara non-tunai.
Sasaran program mencakup penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi serta warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang tergolong tidak mampu.
Penerima juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5.
Rico menegaskan pentingnya pendataan yang objektif dan akurat.
Ia meminta aparat kecamatan dan kelurahan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proses penentuan penerima.
"Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan," ujarnya.
Distribusi bantuan akan dilakukan secara proporsional di 21 kecamatan dengan prioritas wilayah Medan bagian utara.
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN